MAKALAHBELAJAR DAN PEMBELAJARAN BERBASIS BIMBINGAN DAN KONSELING PADA ANAK USIA DINI Ini bukanlah tugas pemerintah, guru, atau lembaga-lembaga pendidikan saja. Ini merupakan tugas kita semua. Contohnya, dalam bermain peran yang dilakukan anak dengan teman-temannya, terjadi beberapa transformasi simbolis seperti LEMBAGA PENDIDIKAN MAKALAH Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan IslamDosen Pembimbing Dr. H. Sofwan Manaf, Disusun Oleh UMI MUNYATI QOMARUDDIN PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH JAKARTA 2014 M / 1435 H KATA PENGANTAR Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam ini. makalah ini dibuat sebagai Media untuk menambah wawasan pengetahuan demi tercapainya tujuan pembelajaran. Penyusunan makalah ini dimaksudkan agar kedepannya kita tidak mengalami kesulitan dalam melakukan perkuliahan mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam ini. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya makalah ini, mahasiswa dapat mengetahui tentang Lembaga Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Sosial. Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa makalah yang kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, demi penempurnaan makalah ini kami mengharapkan saran dan kritik dari berbagai pihak. Akhir kata kami ucapkan banyak terima kasih kepada para dosen yang telah membimbing dan mengarahkan kami, serta rekan-rekan dan semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. Penyusun, BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Lembaga Pendidikan baik formal, non formal atau informal adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya peradaban. Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan. Oleh karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas pembukaan UUD 1945 alenia 4. Melalui kegiatan pendidikans, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi sosial agen perubahan di masyarakat. Lembaga pendidikan kita sepertinya kurang berhasil dalam mengantarkan anak didiknya sebagai agen perubahan sosial di masyarakat, terbukti dengan belum adanya perubahan yang signifikan dan menyeluruh terhadap masalah kebudayaan dan keilmuan masyarakat kita, dan masih maraknya komersialisasi ilmu pengetahuan di lembaga-lembaga pendidikan kita, mahalnya biaya pendidikan serta orientasi yang hanya mempersiapkan peserta didik hanya untuk memenuhi bursa pasar kerja ketimbang memandangnya sebagai objek yang dapat dibentuk untuk menjadi agen perubahan sosial di masyarakat. Berdasarkan uraian di atas, maka dalam makalah kami ini akan membahas tentang “Lembaga Pendidikan sebagai Suatu Sistem Sosial”. Agar nantinya dalam proses pembelajaran yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian Lembaga Pendidikan? 2. Apa pengertian Sistem Sosial? 3. Apa sajakah bentuk-bentuk organisasi sosial/lembaga sosial? 4. Bagaimana hubungan Lembaga Pendidikan sebagai suatu Sistem Sosial itu? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Lembaga Pendidikan Secara bahasa lembaga adalah suatu organisasi. Sedangkan Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu.[1][1] Sedangkan menurut John mengartikan pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik secara intelektual maupun emosional ke arah alam dan sesama manusia.[2][2] Jadi, lembaga pendidikan/lingkungan pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu yang melingkupi proses berlangsungnya pendidikan. Lingkungan pendidikan bisa berupa lingkungan fisik, sosial, budaya, keamanan dan kenyamanan.[3][3] Untuk mencapai sasaran dan fungsi di maksud maka lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam membina sumber daya manusia yang berkualitas. Berkaitan dengan semakin meningkatnya tuntutan kualitas pendidikan, maka pemaknaan pendidikan tidak cukup hanya meletakkannya dalam pengertian schooling, tetapi lebih daripada itu lagi, tuntutan kualitas tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan pendidikan formal saja, tetapi mesti serentak dan bersamaan dengan perlunya kebersamaan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal. Karenanya memberdayakan semua lembaga pendidikan ini serta mengaturnya menjadi satu kesatuan adalah merupakan suatu upaya untuk lebih memberdayakan pendidikan di era globalisasi. Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin, material dan dari itu pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu pembangunan lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan di indonesia dalam UU bisa kita klasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu sekolah dan luar sekolah, selanjutnya pembagian lebih rincinya menjadi tiga bentuk a. Informal keluarga Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan orang-seorang pendidikan individual maupun pendidikan sosial. Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para orang tua dalam keluarga sebagai penuntun, sebagai pengajar, dan sebagai pemberi contoh.[4][4] b. Formal sekolah Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan menjalankan tugas mendidik anak yang sudah tidak mampu lagi dilakukan oleh keluarga, mengingat semakin kompleksnya praktek mendidik anak.[5][5] Pendidikan formal dapat coraknya diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. c. Nonformal masyarakat Pendidikan nonformal adalah salah satu bentuk pendidikan di samping pendidikan formal dan informal. Kedudukan pendidikan nonformal ini tidak kalah perananya dari penddikan hal yang tidak terjangkau oleh pendidikan formal dapat dilaksanakan lewat pendidikan karena itu pendidikan nonformal memegang peranan yang sangat strategis dalam ikut serta memberdayakan pendidikan di Indonesia.[6][6] Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat PKBM, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. B. Pengertian Sistem Sosial Pengertian sistem menurut Tatang M. Amirin, sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh.[7][7] Social dalam arti masyarakat atau kemasyarakatan berarti segala sesuatu yang bertalian dengan sistem hidup bersama atau hidup bermasyarakat dari orang atau sekelompok orang yang di dalamnya sudah tercakup struktur, organisasi, nilai-nilai social dan aspirasi hidup serta cara mencapainya. Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan.[8][8] Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat 1 Pengembangan pribadi 2 Pengembangan warga 3 Pengembangan Budaya 4 Pengembangan bangsa C. Bentuk-bentuk Organisasi Sosial / Lembaga Sosial Lembaga disebut juga institusi atau pranata, sedangkan lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sangsi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar Hendropuspito, 1988.[9][9] Sebagai mahluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi social untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Dapat dikatakan bahwa organisasi social adalah organisasi yang mempunyai tujuan social tidak mengharap keuntungan dalam bentuk utama organisasi ini adalah untuk melayani kepentingan masyarakat tanpa menghitung social biasanya mempunyai jiwa social yang yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi masyarakat nya. Secara konsep, lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu 1. Assosiasi, misalnya universitas, persatuan. 2. Organisasi khusus, misalnya penjara, rumah sakit, sekolah. 3. Pola tingkah laku yang telah kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu Tim Depag RI, 1988.[10][10] D. Lembaga Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Sosial Sistem pendidikan dengan sistem lainnya mempunyai hubungan mempengaruhi dan dipengaruhi sistem sosial, ekonomi, kebudayaan, agama, politik, dan lain-lain. Hubungan pendidikan dengan sistem sosial berkaitan erat, pendidikan terlibat dalam semua jenis dan jenjang proses perkembangan sosial, baik dalam mobilitas sosial, mobilitas geografis, penduduk, partisipasi politik, dan sistem sosial lainnya. Pendidikan memiliki kontribusi yang sangat banyak dan luas dalam meningkatkan kemampuan intelektualitas manusia, yang pada akhirnya berakibat pula terhadap kualitas kehidupan antara kedua aspek tersebut menuntut para ahli sosiologi dalam membahas masyarakat tidak mengenyampingkan hal-hal yang berkaitan dengan pula para ahli pendidikan dalam membahas bidang keilmuannya tidak terlepas dari pembahasan masyarakat, karena pendidikan terjadi di dalam masyarakat di samping masyarakat pun ikut terlibat dalam penyelenggaraannya. Perubahan yang ada dalam masyarakat akan sangat berbeda karena perbedaan tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Perubahan tingkat pendidikan akan terus terjadi dalam masyarakat selama masyarakat tersebut berkeinginan untuk nerubah system yang ada, misalnya masyarakat tersebut ingin merubah status sosialnya, untuk menunjang perubahan tersebut masyarakat memerlukan pendidikan sebagai sarana untuk mewujudkannya. Lingkungan pendidikan yaaitu keluaarga dan lingkungan masyaraakat akan mempengaruhi perkembangan social yang terjadi, system pendidikan formal di sekolah dan lembaga pendidikan tinggi, juga akan mempengaruhi pendidikan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa lembaga pendidikan termasuk bagian dari sistem sosial yang di dalamnya memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan tidak terlepas dari peran dan andil masyarakat dalam kepengurusan juga dapat menjadi pusat dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya, selain keluarga dan sekolah. System social pada dasarnya menunjuk pada sesuatu dari bentuk masyarakat yang dalam skala besar, seperti bangsa, Negara atau dapat pula menunjuk pada sector tertentu, seperti sector pendidikan, ekonomi, politik atau dapat pula menunjuk pada skala kecil seperti keluarga. Dengan persiapan dan orientasi yang jelas diharapkan lembaga-lembaga pendidikan akan mampu mencetak kader-kader perubahan ke arah perbaikan di masyarakat. DAFTAR RUJUKAN Daulay, Haidar Putra. 2004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan nasional di Indonesia. Jakarta Kencana. Hamalik, Oemar. 2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta Bumi Aksara. Rohman, Arif. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta LaksBang Mediatama Yogyakarta. Sagala, Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung Alfabeta. Sulistyorini. 2009. Manajemen Pendidikan islam Konsep Strategi dan Aplikasi. Yogyakarta Teras. Tirtarahardja, umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta Rineka Cipta. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berbicara pendidikan adalah berbicara tentang bagaimana membentuk karakter manusia sebagaimana yang karakter akan terbentuk oleh berbagai factor, diantaranya adalah lingkungan. Orang berbeda karakternya, disebabkan oleh karena mereka tumbuh dilingkungan yang begitu peran lingkungan sangat besar dalam membentuk perilaku seseorang. Atas dasar kenyataan itu, maka lingkungan pendidikan harus ditata dan dirawat hingga kelihatan bersih dan harus dipandang sebagai bagian dari harus dijadikan factor penting untuk membentuk peribadi anak-anak atau mahasiswa yang belajar di sekolah atau atau kampus tidak boleh dibiarkan kotor dan tidak terurus. Lingkungan pendidikan, selain harus bersih, rapi juga semestinya terjaga mengajarkan tentang kebersihan, kerapian dan sebab itu sekolah atau kampus tidak boleh menampakan kekumuhan. Lembaga pendidikan baik informal, nonformal maupun formal adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya. Melalui praktek pendidikan, peserta didik di ajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat di transformasikan dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan merka dalam menghadapi tantangn dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali di paksakan untuk di kombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika di transformasikan. Oleh karena itu lembaga pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esessi dari tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan social, ekonomi dan polotik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas pembukaan UUD 1945 alenia 4. Melaluai kegiatan pendidikan, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu di tuangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya, pemikiran ini mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi social. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penulisan makalah ini dibuat mnejadi pertanyaan sebagai berikut 1. Apa pengertian lingkungan pendidikan? 2. Apa saja dimensi dan tipologi dari lingkungan pendidikan? 3. Apa pengertian dan bentuk-bentuk lembaga pendidikan? C. Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut 1. Mengetahui pengertian lingkungan pendidikan. 2. Mengetahui dimensi dan tipologi dari lingkungan pendidikan. 3. Mengetahui pengertian dan bentuk-bentuk lembaga pendidikan. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Lingkungan Lembaga Pendidikan Pengertian lingkungan pendidikan adalah alam sekitar yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak Sartain ahli psikologi Amerika, yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia, baik berupa benda mati, makhluk hidup ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan faktor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Pada dasarnya lingkungan mencakup lingkungan fisik, lingkungan budaya, dan lingkungan sosial. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll dinamakan lingkungan pendidikan. Lingkungan kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggung jawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga. Secara etomologi, lembaga mempunyai beberapa arti yaitu asal sesuatu, bentuk yang asli, acuan, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan sesuatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha, di samping itu juga mempunyai arti kepala suku di negeri Sembilan dan juga mempunyai arti pola perilaku manusia yang mapan jadi arti lembaga dalam hal ini, yang di pakai adalah arti organisasi. Sedangkan pengertian secara terminologi, Daud Ali dan Habibah Daud, sebagaimana di kutip oleh Rama Yulis menjelaskan bahwa ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengartian lembaga, pertama pengertian secara fisik, materil, kongkrit, dan kedua pengertian secara kongkrit, non materil dan dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakan sesuatu baadan dan sarana yang ada dalamnya ada bebrapa orang yang mengerakanya, dan ditinjau dari segi non fisik lembaga merupakan suatu system yang berperan membantu mencapai tujuan. Sedangkan lembaga pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan. Badan pendidikan ini bertugas memberikan pendidikan kepada peserta didik. Secara umum fungsi lembaga-lembaga pendidikan adalah menciptakan situasi yang memungkinkan proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya. Karena itu, situasi lembaga pendidikan harus berbeda dengan situasi lembaga lain. Lingkungan pendidikan memiliki pengaruh yang berbeda terhadap peserta pengaruh tersebut tergantung jenis lingkungan pendidikan tempat peserta didik terlibat ini karena masing-masing jenis lingkungan pendidikan memiliki situasi social yang social yang dimaksud meliputi factor perencanaan, sarana dan system pendidikan pada masing-masing jenis pengaruh lingkungan terhadap peserta didik tergantung sejauh mana anak didik dapat menyerap rangsangan yang diberikan lingkungannya dan sejauh mana lingkungan mampu memahami dan memberikan fasilitas terhadap kebutuhan pendidikan peserta didik. Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan sebagi sesuatu wadah atau tempat berlansungnya pendidikan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian absrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta tangun jawab pendidikan itu sendiri. B. Dimensi-Dimensi Dan Tipologi Lingkungan Pendidikan Lingkungan pendidikan terbagi atas tiga dimensi, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Tipologi yang mempengaruhi pendidikan, antara lain 1. Tipologi lingkungan keluarga Seorang anak mulai mengenal hidup dan kehidupannya dimulai didalam lingkungan anak masuk dalam keluarga mulai dari kandungan hingga tumbuh berkembang sampai anak sanggup melepaskan diri dari ikatan kenyataan dapat disimpulkan bahwa pengaruh lingkungan keluarga sangat menentuksn pertumbuhan dan perkembangan anak. Dasar-dasar perilaku akan ditentukan oleh adat istiadat orang tuanya, juga sifat sikap hidup serta kebiasaan-kebiasaan orang tuanya. Pendidikan keluarga berfungsi Sebagai pengalaman pertama nasa kanak-kanak. Menjamin kehidupan emosional anak. Menanamkan dasar pendidikan moral. Memberikan dasar pendidikan social. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. 2. Tipologi lingkungan sekolah Sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan merupakan tempat latihan persahabatan dan sekolah ditentukan oleh petugas-petugas yang berbeda-berbeda sehingga dapat menghilangkan orang tua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya itu kepada demikian, guru disekolah berperan sebagai pendidik pengganti orang tua yang harus bertanggung jawab atas pendidikan. Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya sebagai berikut Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah. Sekolah melaqtih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan. Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya. 3. Tipologi lingkungan masyarakat Arti masyarakat menurut Cook adalah sekumpulan orang yang menempati suatu daerah diikat oleh kebiasaan dan pengalaman-pengalaman yang sama, serta memiliki sejumlah persesuaian, kesatuan dan tindakan yang sama didalam kehidupannya. Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi hal ini, masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidika, membantu pengadaan tenaga dan biaya, sarana dan prasarana dan meyediakan lapangan partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa yang sangat diharapkan. Pendidikan dalam masyarakat memiliki cara-cara sebagai berikut a. Diselenggarakan dengan sengaja diluar sekolah. b. Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau tidak drop out. c. Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek. d. Peserta tidak perlu homogen. e. Ada waktu belajar dan metode formal, serat evaluasi yang sistematis. f. Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus. g. Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup. Lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan anak, seperti a. Perkembangan intelektual, antara lain kecerdasan, kecepatan reaksi, kapasitas sintesa, kapasitas ingatan dan pengembangan bakat khusus. b. Perkembangan emosi anak seperti perasaan senang, sedih, gembira, ramah, pendiam, pemarah dan seterusnya. c. Perkembangan kepribadian seperti memiliki cita-cita yang teguh, memiliki rasa tanggung jawab, mengetahui hak dan kewajiban, percaya diri dan sebagainya. C. Lembaga Pendidikan Secara bahasa lembaga adalah suatu organisasi dan pendidikan adalah usaha manusia dewasa dalam mengembangkan potensi anak yang sedang berkembang untuk menjadi manusia yang kegiatan yang diarahkan dalam rangka mengembangkan potensi anak menuju kesempurnaannya secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan adalah menjadi hakikat mencapai sasaran dan fungsi dimaksud maka sistim persekolahan atau lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam membina sumber daya manusia berkualitas. Peran yang dijalankan dalam rangka mencapi fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana dinyatakan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Diantara lembaga pendidikan adalah sebagai berikut 1. Sekolah Sekolah merupakan salah satu lembaga penyelenggarapendidikan secara formal di Indonesia. Di dalamnya berlangsung prosespendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajardan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukandirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. 2. Madrasah Keberadaan madrasah sudah ada sejak agama Islam berkembangdi tumbuh dan berkembang dari bawah dalam arti umat Islam sendiri yang didorong oleh rasa tanggung jawab untuk mengamalkan ajaran agam Islam kepada generasi sebab itu, madrasah pada waktu itu lebih ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu Islam. Pada saat ini kebijakan baru pemerintah menetapkankeberadaan madrasah telah dipandang sebagai sekolah umum yang bercirikan agama Islam dengan tanggung jawabnya mencakup Sebagai lembaga pencerdasan kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat muslim. Sebagai lembaga pelestarian budaya ke-Islaman. Sebagai lembaga pelopor bagi peningkatan kualitas masyarakat Indonesia. 3. Pesantren Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di difungsikan sebagai suatu lembaga yang dipergunakan untuk penyebaran agama, tempat mempelajari agama Islam, mengusahakan pembinaan tenaga-tenaga bagi pengembangan agama. Kemampuan pondok pesantren bukan hanya dalam pembinaan pribadi muslim, melainkan dalam usaha mengadakan perubahan social dan kemasyarakatan. Sebagai lembaga sosial pesantren menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat muslim, tanpa membeda-bedakan tingkat social ekonomi orang tuanya. BAB III KESIMPULAN Dalam system pendidikan nasional pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga, sekolah dan masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertanggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk individu, social, susila dan sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan menjadi ajang pengoptimalan perkembangan diri setiap individu. DAFTAR PUSTAKA Hamalik Oemar. Perencanaan pengajaran berdasarkan pendekatan system. Bumi Aksara. 2005 Jakarta Dr. Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, hal 203 tahun 2005 Koswara dan Ade Yeti Nuryatini, Manajemen lembaga pendidikan hal 28, 2002 KEPENDIDIKAN ISLAM TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH JAKARTA 2013 M/ 1434 H KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Azza Wa Jalla atas segala curahan nikmat-Nya yang tak mampu terhitung oleh akal manusia. Shalawat beserta salam semoga selalu terlimpah atas rasul junjungan baginda Nabi Besar Muhammad Saw. beserta keluarga, sahabat dan umatnya yang istiqomah mengikuti jejak perjuangannya hingga akhir zaman. Atas rahmat dan pertolongan Allah, kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah tentang “Lembaga Pendidikan”.Makalah ini kami susun dengan maksud sebagai materi presentasi Mata Kuliah Manajemen Pendidikan Islam. Kami juga berharap semoga makalah ini bisa menjadi referensi rekan-rekan mahasiswa guna menambah pemahaman dan wawasan terhadap manajemen pendidikan islam. Dengan kerendahan hati kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak hal-hal yang belum tergali dan tersampaikan secara jelas dan rinci. Oleh karena itu, kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran membangun dari rekan-rekan dan pembaca sekalian sehingga diharapkan tercapai hasil yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Akhirnya kami mohon maaf atas segala kekurangan. DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL…………………………………………………………. i KATA PENGANTAR……………………………………………………….. ii DAFTAR ISI………………………………………………………………... iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang.……………………………………………………. 1 B. Rumusan Masalah.………………………………………………… 1 C. Tujuan.…………………………………………………………….. 1 BAB II PEMBAHASAN A. Lembaga Pendidikan......................................................................... 3 1. Pengertian................................................................................... 3 2. Klasifikasi Lembaga Pendidikan................................................ 3 3. Peran dan Fungsi Lembaga Pendidikan...................................... 5 B. Lembaga Profit dan Lembaga Sosial.................................................. 5 1. Lembaga Profit............................................................................ 5 2. Lembaga Sosial........................................................................... 6 C. Lingkungan Pendidikan, Dimensi dan Tipologinya........................... 7 D. Bahasan Undang-Undang Sisdiknas, Wakaf danYayasan................. 8 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas...... 8 2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.......... 11 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan....... 12 E. Struktur Kelembagaan di Pemerintah................................................ 13 F. Isu Kurikulum 2013........................................................................... 19 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan....................................................................................... 22 B. Saran................................................................................................. 22 DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 23 BAB I PENDAHULUAN LEMBAGA PENDIDIKAN A. Latar Belakang Lembaga pendidikan baik informal, nonformal maupun formal adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya. Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat di transformasikan dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali di paksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika di transformasikan. Oleh karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan sosial, ekonomi dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas pembukaan UUD 1945 alinea 4. Melalui kegiatan pendidikan, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu di tuangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya, pemikiran ini mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi sosial. B. Rumusan Masalah 1. Apakah pengertian lembaga pendidikan? 2. Apakah yang dimaksud lembaga profit dan lembaga sosial? 3. Bagaimanakh pengertian, dimensi dan tipologi lingkungan pendidikan? 4. Bagaimanakah bahasan undang-undang tentang sisdiknas, wakaf dan yayasan? 5. Bagaimanakah struktur kelembagaan pemerintah Republik Indonesia? 6. Bagaimanakah isu tentang rencana pemerintah menerapkan Kurikulum 2013? C. Tujuan Makalah ini disusun dengan tujuan dapat memberikan penjelasan tentang lembaga pendidikan dengan pokok bahasannya 1. Pengertian lembaga pendidikan 2. Lembaga profit dan lembaga sosial 3. Lingkungan lembaga pendidikan 4. Bahasan undang-undang sisdiknas, wakaf dan yayasan 5. Isu-isu terbaru Sehingga diharapkan dapat menambah pemahaman dan wawasan para pembaca. BAB II PEMBAHASAN A. Lembaga Pendidikan 1. Pengertian Secara bahasa lembaga adalah suatu pendidikan adalah usaha manusia dewasa dalam mengembangkan potensi anak yang sedang berkembang untuk menjadi manusia yang berguna. Jadi, lembaga pendidikan adalah segala kegiatan yang diarahkan dalam rangka mengembangkan potensi anak menuju kesempurnaannya secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Untuk mencapai sasaran dan fungsi dimaksud maka lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam membina sumber daya manusia yang berkualitas. Lembaga pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkelanjutan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan[11][1] 2. Klasifikasi Lembaga Pendidikan Lembaga pendidikan di Indonesia dalam undang-undang bisa kita klasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu sekolah dan luar sekolah, selanjutnya pembagian ini lebih rincinya menjadi tiga bentuk yaitu a. Informal keluarga Pendidikan informal atau pendidikan pertama adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini adalah menjadi pendidikan primer bagi peserta dalam pembentukan karakter dan kepribadian. b. Formal sekolah Lembaga pendidikan sekolah merupakan kegiatan pendidikan yang di lakukan oleh seorang pendidik atau biasa di kenal dengan sebutan guru yang diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu.[12][2] Jalur formal terdiri dari 1 Pendidikan Dasar Merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah yang berbentuk lembaga Sekolah Dasar SD dan Madrasah Ibtidaiyah MI atau bentuk lain yang sederajat, serta Sekolah Menengah Pertama SMP dan Madrasah Tsanawiyah MTs atau bentuk lain yang sederajat. Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia 0-6 tahun diselenggarakan pendidikan anak usia dini, tetapi bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal TK atau Raudatul Athfal 2 Pendidikan Menengah Merupakan kelanjutan pendidikan dasar terdiri atas pendidikan umum dan pendidikan kejuruan yang berbentuk Sekolah menengah Atas SMA, Madrasah Aliyah MA, Sekolah Menengah Kejuruan SMK dan Madrasah Aliyah Kejuruan MAK atau bentuk lain yang sederajat. 3 Pendidikan Tinggi Merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, pendidikan ini mencakup program pendidikan a. Diploma b. Sarjana c. Magister d. Doktor Perguruan tinggi memiliki beberapa bentuk a. Akademi b. Politeknik c. Sekolah tinggi d. Institut atau universitas Yang secara umum lembaga-lembaga tinggi ini dibentuk dan diformat untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, serta menyelenggarakan program akademik, profesi dan advokasi. Semua lembaga formal di atas diberi hak dan wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap peserta didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut. c. Nonformal Masyarakat Pendidikan nonformal,meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. 3. Peran dan Fungsi Lembaga Pendidikan Lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. a Melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dan sebuah sistem. b Mengenali individu-individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan. Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat a Pengembangan Pribadi b Pengembangan Warga c Pengembangan Budaya d Pengembangan Bangsa B. Lembaga Profit dan Lembaga Sosial 1. Lembaga Profit Lembaga profit adalah suatu lembaga yang menghimpun dana, sumber daya, dan memperkuat organisasi, dengan tujuan mencapai keuntungan di akhir kegiatan. Sumber dana lembaga profit a Pertukaran barang b Pertukaran jasa c Keuntungan d Investasi Prinsip-prinsip lembaga profit a Keadilan, yakni berbagi keuntungan atas dasar penjualan riil b Kemitraan, yakni kesejajaran sebagai mitra usaha yang saling bersinergi untuk memperoleh keuntungan c Transparansi d Universal, tidak ada perbedaan yang khususnya didasarkan atas perbedaan suku, agama, golongan. 2. Lembaga Sosial Lembaga sosial adalah suatu lembaga yang lebih menekankan kepada suatu sistem atau kompleks nilai dan norma. Pengertian lain dari lembaga sosial juga lebih dikenal dengan lembaga kemasyarakatan. Sistem nilai dan norma atau tata kelakuan ini berpusat di sekitar kepentingan atau tujuan tertentu. Dalam perkembangan selanjutnya, norma-norma tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok kehidupan manusia. Misalnya kebutuhan akan pendidikan menimbulkan lembaga-lembaga pendidikan. Sumber dana lembaga sosial di antaranya berasal dari a Pertukaran jasa b Hibah c Donor d Pendapatan Ciri-ciri lembaga sosial a Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. b Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. c Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu d Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan. e Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. f Suatu lembaga mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis. C. Lingkungan Pendidikan, Dimensi dan Tipologinya Lingkungan pendidikan adalah alam sekitar yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Lingkungan pendidikan terbagi tiga dimensi, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat Tipologi lingkungan pendidikan yang mempengaruhi pendidikan, antara lain a Tipologi Lingkungan Keluarga Seorang anak mulai mengenal hidup dan kehidupannya dimulai dalam keluarga. Seorang anak masuk dalam keluarga mulai dari kandungan hingga tumbuh berkembang sampai anak sanggup melepaskan diri dari ikatan keluarga. Berdasarkan kenyataan dapat disimpulkan bahwa pengaruh lingkungan keluarga sangat menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak. Dasar-dasar perilaku akan ditentukan oleh adat istiadat orang tuanya, juga sifat sikap hidup serta kebiasaan-kebiasaan orang tuanya. b Tipologi Lingkungan Sekolah Sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan rumah. Sekolah merupakan tempat latihan persahabatan dan persaudaraan. Suasana sekolah ditentukan oleh petugas-petugas yang berbeda-beda sehingga dapat menghilangkan kejenuhan. Banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya itu kepada sekolah. Dengan demikian, guru di sekolah berperan sebagai pendidik pengganti orang tua yang harus bertanggung jawab atas pendidikan. c Tipologi Lingkungan Masyarakat Masyarakat merupakan sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh kebiasaan dan pengalaman-pengalaman yang sama, serta memiliki sejumlah persesuaian, kesatuan dan tindakan yang sama di dalam kehidupannya. Lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan anak, seperti 1 Perkembangan intelektual tingkat kecerdasan, kecepatan reaksi, kapasitas sintesa, kapasitas ingatan dan pengembangan bakat khusus. 2 Perkembangan emosi perasaan senang, sedih, gembira, ramah, pendiam, pemarah dan sebagainya. 3 Perkembangan kepribadian memilliki cita-cita yang teguh, memiliki rasa tanggung jawab, mengetahui hak dan kewajiban, percaya diri dan sebagainya. D. Bahasan Undang-Undang Sisdiknas, Wakaf dan Yayasan 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas 1 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 2 Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. 3 Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. 5 Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. 6 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 7 Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. 8 Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. 9 Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. 10 Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. 11 Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. 12 Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. 13 Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. 14 Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 15 Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. 16 Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. 17 Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 18 Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. 19 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 20 Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 21 Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. 22 Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 23 Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalampenyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana,dan prasarana. 24 Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan. 25 Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. 26 Warga negara adalah Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 27 Masyarakat adalah kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan. 28 Pemerintah adalah Pemerintah Pusat. 29 Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota. 30 Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional 2. Bahasan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf 1 Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. 2 Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya. 3 Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya. 4 Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. 5 Harta Benda Wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh Wakif. 6 Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, selanjutnya disingkat PPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf. 7 Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia. 8 Pemerintah adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas Presiden beserta para menteri. 9 Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama. 3. Bahasan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan a Pengertian Yayasan Inggris foundation adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004. b Pendirian yayasan Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. c Struktur Organisasi Yayasan Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. d Kewajiban Audit Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia. e Penggabungan dan Pembubaran Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan tercapai atau tidak tercapai, putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum. E. Struktur Kelembagaan di Pemerintah Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR. Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah sebagai berikut 1. Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggotaan MPR diresmikan dengan keputusan presiden. Masa jabatan anggota MPR lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji. Sebelum memangku jabatannya, anggota MPR mengucapkan sumpah/janji bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna MPR. Sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Namun, setelah UUD 1945 istilah lembaga tertinggi negara tidak ada yang ada hanya lembaga negara. Dengan demikian, sesuai dengan UUD 1945 yang telah diamandemen maka MPR termasuk lembaga negara. Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 MPR amandemen mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut 1 Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar; 2 Melantik presiden dan wakil presiden; 3 Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak berikut ini 1 Mengajukan usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar; 2 Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan; 3 Memilih dan dipilih; 4 Membela diri; 5 Imunitas; 6 Protokoler; 7 Keuangan dan Administratif. Anggota MPR mempunyai kewajiban sebagai berikut 1 Mengamalkan Pancasila; 2 Melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan; 3 Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerukunan nasional; 4 Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan; 5 Melaksanakan peranan sebagi wakil rakyat dan wakil daerah. 2. Dewan Perwakilan Rakyat DPR DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten/kota. Berdasarkan UU Pemilu N0. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut 1 Jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang; 2 Jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak-banyak 100 orang; 3 Jumlah anggota DPRD kabupaten/kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak-banyaknya 50 orang. Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPR berdomisili di ibu kota negara. Masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji. Sebelum memangku jabatannya, anggota DPR mengucapkan sumpah/ janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna DPR. Lembaga negara DPR mempunyai fungsi berikut ini 1 Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang. 2 Fungsi Anggaran. Fungsi anggaran artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN. 3 Fungsi Pengawasan. Fungsi pengawasan artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang. DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut. 1 Hak Interpelasi. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. 2 Hak Angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 3 Hak Menyatakan Pendapat. Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja. 3. Dewan Perwakilan Daerah DPD Dewan Perwakilan Daerah DPD merupakan lembaga negara baru yang sebelumnya tidak ada. DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil-wakil dari provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi tidak sama, tetapi ditetapkan sebanyak-banyaknya empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR. Keanggotaan DPD diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, tetapi selama bersidang bertempat tinggal di ibu kota Republik Indonesia. Masa jabatan anggota DPD adalah lima tahun. Sesuai dengan Pasal 22 D UUD 1945 maka kewenangan DPD, antara lain sebagai berikut 1 Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah. 2 Ikut merancang undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah. 3 Dapat memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang, RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama. 4 Dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dengan daerah, pajak, pendidikan dan agama. 4. Presiden dan Wakil Presiden Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif. Maksudnya, presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden dan wakil presiden sebelum menjalankan tugasnya bersumpah atau mengucapkan janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Setelah dilantik, presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan program yang telah ditetapkan sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, presiden dan wakil presiden tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif. Maksudnya, presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden dan wakil presiden sebelum menjalankan tugasnya bersumpah atau mengucapkan janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Setelah dilantik, presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan program yang telah ditetapkan sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, presiden dan wakil presiden tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. 5. Mahkamah Agung MA Mahkamah Agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negara kita. Perlu diketahui bahwa peradilan di Indonesia dapat dibedakan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara PTUN. Kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung, antara lain sebagai berikut 1 Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang; 2 Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi; 3 Memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi. 6. Mahkamah Konstitusi MK Mahkamah Konstitusi adalah lembaga baru setelah adanya perubahan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi berkedudukan di ibu kota negara. Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim kontitusi yang ditetapkan dengan keputusan presiden. Susunan Mahkamah Konstitusi terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota dan tujuh orang anggota hakim konstitusi. Ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan selama tiga tahun. Hakim konstitusi adalah pejabat negara. Sesuai dengan Pasal 24 C UUD 1945 maka wewenang dan kewajiban Mahkamah Konstitusi, antara lain sebagai berikut 1 Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD; 2 Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD; 3 Memutuskan pembubaran partai politik; 4 Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum; 5 Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menurut UUD. 7. Komisi Yudisial Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang berikut ini 1 Mengusulkan pengangkatan hakim agung; 2 Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Komisi Yudisial terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota. Masa jabatan anggota Komisi Yudisial lima tahun. 8. Badan Pemeriksa Keuangan BPK Kedudukan BPK sejajar dengan lembaga negara lainnya. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksan Keuangan yang bebas dan mandiri. Jadi, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 23 F maka anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh presiden. BPK berkedudukan di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. F. Isu Kurikulum 2013 Hal aktual yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia sejak awal tahun ini adalah isu Kurikulum 2013. Isu ini begitu menarik perhatian dan energi publik serta menjadi isu-isu yang bergulir dengan cepat dan dinamis dimana berbagai pihak menyuarakan pendapatnya. Berbagai bahan tentang kurikulum kebanyakan dalam bentuk electronicsoftcopy tersedia di internet, demikian juga dengan kritik serta pembahasannya dalam berbagai media elektronik artikel di media massa, laman jejaring, blog dan media sosial seperti twitter dan facebook. Berbagai dokumen elektronik tentang kurikulum 2013 uniknya lebih mudah diakses bukan melalui laman jejaring resmi yang dimiliki oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Kemdikbud. Namun melalui berbagai situs yang di muat naik upload secara personal berdasar hasil pengimbasan scanning dari dokumen yang beredar. Pola seperti ini menunjukkan penurunan kualitas akuntabilitas publik Kemdikbud, misalnya bila dibandingkan dengan draft KBK kurikulum 2004 yang tidak jadi ditetapkan ataupun draft kurikulum 2011 juga tidak jadi ditetapkan. Dokumen yang beredar hanya mencantumkan judul dan bulan dan tahun terbit tanpa disertai dengan keterangan lengkap nomor dokumen dan informasi penting lainnya. Tidak seperti draft kurikulum 2011 yang “berani” mencantumkan nama penyusun dan informasi institusi penyusunan, nama yang hanya bisa didapati dari dokumen kurikulum 2013 adalah kepala Balitbang Kemdikbud. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen kurikulum 2013 memang berbeda kualitasnya, yang tidak lain menunjukkan performa birokrasi Kemdikbud dalam isu-isu strategis seperti urusan kurikulum. Bila dilihat berita dan reaksi pejabat Kemdikbud di media masa cetak dan elektronik mengenai isu kurikulum 2013, menunjukkan kecenderungan pola otokratik yang susah diterima publik di era reformasi ini. Berbagai pernyataan bombastis dikeluarkan yang menunjukkan sifat defensif dalam isu publik, seperti tidak boleh adaperdebatan Kompas, 2013a dan kurikulum yang berlaku melanggar regulasi yang ada. Apalagi dengan terjadinya peningkatan anggaran yang meningkat menjadi tiga kali lipat menjadi Rp 2,4 trilyun menjadikan hal ini jadi sorotan tajam. Birokrasi Kemdikbud yang defensif dan tidak strategis membuat gelombang opini publik yang makin tidak berpihak terhadap kebijakan ini serta makin menyudutkan Kemdikbud, dimana isu bergeser ke berbagai stakeholders Kemenkeu dan DPR dimana birokrasi menjadi bulan-bulanan dalam berbagai forum. Dari segi struktur dan isi, dokumen kurikulum membawa perubahan yang mendasar. Misalnya di tingkat awal sekolah dasar tiga tahun pertama, jumlah beban jam belajar meningkat dibanding sebelumnya rata-rata 32 jam per minggu, dengan enam mata pelajaran yang diberikan dalam bentuk tematik integratif. Reaksi yang muncul di masyarakat adalah seolah tidak percaya bahwa pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam IPA atau sains dan Ilmu Pengetahuan Sosial IPS menjadi “hilang” dan dianggap “tidak penting”. Kritik ini tentu harus proporsional, karena di beberapa negara lain pun melakukan hal yang sama dan tidak menjadi isu yang besar; terlebih tahapan kedua sekolah dasar tahun 4, 5 dan 6 mata pelajaran IPA dan IPS tetap diberikan. Di tingkat sekolah menengah atas, terdapat perubahan mendasar dalam hal penjurusan yang disebut sebagai peminatan dan dimulai pada pertama SMA 12 jam pelajaran untuk kelas X dan16 jam untuk kelas XI dan XII, disamping juga harus mengambil mata pelajaran wajib di ketiga tingkatan sebanyak 24 jam. Namun, hal yang paling kontroversial dalam hal kurikulum 2013 adalah dalam h silabusnyadan terjadi pada semua jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA. Ini yang mendapatkan kritik hebat dari publik dan sejauh ini pihak Kemdikbud tidak bersuara banyak untuk menjawab dengan memuaskan akan hal ini. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Peran sesungguhnya dari lembaga pendidikan adalah sebagai jembatan pengantar kita untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 2. Lembaga pendidikan di Indonesia dalam undang-undang diklasifikasikan menjadi informal, formal dan nonformal 3. Wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. 4. Yayasan merupakan suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. 5. Susunan kelembagaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. 6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menerapkan kurikulum nasional yang baru pada Februari 2013. Hal ini beralasan bahwa kurikulum yang ada tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Hal lain yang juga akan sangat ditekankan adalah penanaman karakter terhadap peserta didik. B. Saran Dengan persiapan dan orientasi yang jelasdiharapkan lembaga-lembaga pendidikan akan mampu mencetak kader-kader perubahan ke arah perbaikan di masyarakat. DAFTAR PUSTAKA Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta PT. Rineka Cipta, 1991. Ramayulis, Ilmu Pendidkan Islam, Jakarta Kalam Mulia, 2012. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Wakaf Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Yayasan Kali ini saya ingin mengulas tentang pesantren. Sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia, saya kira tidak ada orang yang tidak mengenal pesantren. Pesantren telah memiliki peran penting, tidak hanya dalam pendidikan akan tetapi juga pada masa perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Semenjak menjadi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang berdiri sendiri, maka sudah banyak program yang dikembangkan oleh direktorat ini. Sebagai institusi yang mewadahi pendidikan diniyah dan pondok pesantren, tentu saja banyak kegiatan yang digunakan untuk melakukan pertemuan dengan para kyai untuk pengembangan pesantren. Pesantren sesungguhnya dikenal sebagai tembok depan untuk menyangga NKRI. Itulah sebabnya banyak pertemuan dengan tajuk “kebangsaan” yang diselenggarakan di pesantren. Pertemuan dimaksudkan sebagai upaya untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kepesantrenan dan kebangsaan, dan kemudian dapat dijadikan sebagai acuan di dalam pengembangan dan pelestatian nilai kebangsaan bagi masyarakat luas. Kyai adalah sumber spiritualitas dan penguatan pendidikan keislaman, makanya keberadaan kyai dengan segala tributnya dapat menjadi instrument yang sangat kuat di dalam pengembangan religiositas masyarakat. Kyai adalah mediator yang bisa menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Itulah sebabnya, banyak program yang dilakukan pemerintah dalam kerjasamanya dengan kyai dan pesantren dalam kepentingan pembinaan masyarakat. Sebagai direktorat yang membidangi pengembangan pesantren dan masyarakat, maka tentu banyak program yang telah dikembangkan oleh direktorat pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Di antara yang monumental adalah program Pendidikan Terpadu Anak Harapan dikterapan. Program ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada anak-anak terlantar, anak jalanan dan anak-anak miskin untuk mengikuti pendidikan di pesantren. Program yang digagas oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali ini telah mendidik tidak kurang dari anak jalanan. Yang tidak kalah penting adalah program pesantren kewirausahaan. Program ini didesain untuk mengembangkan pesantren agar ke depan bisa menjadi lembaga pendidikan plus. Selain mempelajri aneka kitab kuning, maka pesantren juga mengajarkan semangat kewirausahaan. Ada banyak contoh pesantren yang telah mengembangkan jiwa entrepreneurship, misalnya Pesantren Darul Falah, Pesantren Darun Najah, Pesantren Sunan Drajat, Pesantren Sidogiri Pasuruan dan sebagainya. Pesantren Sidogiri terkenal dengan usaha koperasinya yang luar biasa. Pesantren Sunan Drajat telah mengembangkan produk pupuk untuk ekspor ke Korea Selatan dan Jepang, produk garam beryodium, produk minuman kesehatan, dan sebagainya. Selain itu juga terdapat program pesantren lingkungan. Program ini didasarkan atas keinginan ntuk mengembangkan pesantren agar memiliki kepedulian dengan penataan dan pelestarian lingkungan. Pesantren ini didesain untuk mengembangkan budaya lingkungan yang baik. Di antara program yang dikembangkan adalah daur ulang barang-barang bekas untuk menjadi produk unggulan. Produk sampah untuk keset, produk bahan bekas untuk kebutuhan produktif dan sebagainya. Pesantren Ciwedai adalah contoh pesantren yang mengembangkan lingkungan dengan programnya yang sangat baik. Ada banyak pesantren yang telah mengembangkan pendidikan dengan program dwi bahasa. Misalnya adalah pesantren Asiddiqiyah. Pesantren ini telah mengajarkan program bahasa Arab dan bahasa Inggris. Demikian pula pesantren Tebuireng, Pesantren Lirboyo, dan sebagainya. Selain mengajarkan pendidikan berbasis kitab kuning, juga mengajarkan pendidikan berbasis bahasa internasional. Melalui pendidikan berbasis bahasa yang unggul, maka para santri akan dapat memiliki kemampuan di dalam menatap kehidupan secara lebih baik. Yang juga membanggakan adalah pesatren muadalah. Di masa lalu, penyelenggaraan pesantren muadalah tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Namun demikian dengan telah dikeluarkannya PMA Nomor 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren yang secara khusus terkait dengan pendidikan muadalah, maka keraguan tentang penyamaan lulusan pesantren dengan pendidikan formal telah usai. PMA ini sudah disusun dalam waktu yang sangat lama dan baru saja bisa diselesaikan. Artinya, bahwa dengan dikeluarkannya PMA ini, maka penyelenggaraan pendidikan pesantren muadalah telah memperoleh status yang makin absah. Para kyai menjadi lega sebab penantian sejauh ini telah terjawab. Dan dengan PMA ini, maka mereka yang mondok selama 6 tahun dengan belajar ilmu agama akan memperoleh status disamakan dengan lulusan Madrasah Ibtidaiyah. Jika mereka menambah 3 tahun, maka setara dengan lulusan Madrasah Tsanawiyah, dan jika menambah lagi dengan 3 tahun, maka akan setara dengan lulusan Madrasah Aliyah. Rasanya, terbitnya PMA ini adalah berkah terendiri bagi pesantren. Para santri bukanlah anak yang selalu berada di belakang. Ternyata bahwa melalui Program Bantuan Siswa berprestasi PBSB, para santri yang diseleksi untuk memasuki pendidikan di PTU, ternyata juga luar biasa. Para santri yang selama ini sering dicap sebagai terbelakang, ternyata anggapan tersebut salah. Mereka yang lulus ke ITB, UI, ITS, UA, UNY, IPB, UNJ, UPI dan sebagainya ternyata menempati rangking unggul. Tidak disangka bahwa mereka unggul dalam hasil belajar di Fakultas Kedokteran UI. Sungguh hal ini merupakan kebanggaan kita semua. Tidak hanya pesantren yang mengirimnya, akan tetapi juga masyarakat Indonesia. Geliat pesantren untuk mengembangkan pendidikan umum juga luar biasa. Makanya, banyak dijumpai pesantren yang menyelenggarakan pendidikan seperti SMP, SMA dan SMK bahkan juga mengembangkan pendidikan tinggi seperti universitas. Pesantren Darul Ulum Jombang telah memiliki universitas, Pesantren Tebuireng juga memiliki universitas, Pesantren Bahrul Ulum juga memiliki universitas dan lain-lainnya. Dari pesantren sesungguhnya akan dilahirkan generasi seperti Ibn Khaldun, Ibn Rusyd, Ibn Sina, al Khawarizmi, Al Ghazali, atau yang lain seperti Imam Syafii, Imam hanafi, Imam Hambali, Imam Maliki dan sebagainya. Jika pesantren tetap mempertahankan pendidikan kitab kuningnya, lalu memadukannya dengan pendidikan sains dan teknologi, maka ke depan akan dihasilkan generasi emas Indonesia tahun 2045 yang unggul, kompetitif dan berkarakter Islami. Wallahu a’lam bi al shawab [11][1]Ramayulis , Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta Kalam Mulia, 2012 Cet. 9 h. 314. [12][2]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam
1 yang diatur adalah semua unsure manajemen, yakni 6 M. 2. Tujuannya diatur adalah agar 6 Mlebih berdaya guna dalam mewujudkan tujuan. 3. Harus diatur supaya 6 M itu bermanfaat optima, terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik
0% found this document useful 0 votes2 views11 pagesOriginal TitleMAKALAH FUNGSI DAN PERAN LEMBAGA PENDIDIKANCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes2 views11 pagesMakalah Fungsi Dan Peran Lembaga PendidikanOriginal TitleMAKALAH FUNGSI DAN PERAN LEMBAGA PENDIDIKANJump to Page You are on page 1of 11 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 10 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. MAKALAHFUNGSI DAN PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN. Asri Romadloni. Download Download PDF. Full PDF Package Download Full PDF Package. This Paper. A short summary of this paper. 36 Full PDFs related to this paper. Read Paper. Download Download PDF. Download Full PDF Package. Peran Dan Fungsi Pendidikan oleh Andika yulianto Kata Pengantar Dengan mengucapkan puji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT, yang mnganugerahkan kepada penulis kekuatan imam, kesehatan jasmani serta menambahkan ilmu dalam memahami ilmu- ilmuNya. Sehingga dalam kesempatan ini penulis mampu menyelesaikan tugas makalah dari mata kuliah Dasar- Dasar Pendidikan yang diberi judul “ Fungsi Dan Peran Lembaga Pendidikan”. Walaupun dalam kenyataan sudah banyak artikel- artikel dan makalah yang memapar kan tentang fungsi dan peran lembaga pendidikan, namum tak menyurutkan semangat penulis dalam menulis makalah ini, karena yakin bahwa perkembangan dunia pendidikan semakin bervariasi sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Makalah ini tersusun berlandaskan buku “Dasar- Dasar Ilmu Pendidikan” yang ditulis oleh Hasbullah dan penjelasan dari dosen pembimbing kami, serta menambahkan penjelasan makalah ini dari dunia maya. Penulis mengucapkan terimakasih kepada sahabat- sahabat satu local 2B, dan tak lupa kepada dosen pembimbing kami mata kuliah dasar-dasar pendidikan. Dengan harapan makalah ini bermanfaat kepada penulis pribadi maupun kepada masyarakat pada umumnya. Makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena ini penulis meminta saran dan kritiknya untuk membangun dalam kesempurnaan makalah ini. Penulis Andika yulianto Pendahuluan Fungsi dan Peran Lembaga Pendidikan A. Latar Belakang Pada masa sekarang ini jika orang bicara tentang pendidikan maka pikirannya langsung tertuju pada sekolah. Seolah- olah pendidikan itu hanyalah sekolah. Padahal anggapan itu salah, pada dasarnya sekolah hanya mengambil bagian yang sedikit saja dalam pencapaian tujuan pendidikan. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan bisa terjadi dimana- mana. Pada konteks ini proses pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara terdapat tiga lembaga pendidikan dalam lingkungan, yang sering disebut dengan Tri pusat Pendidikan yaitu keluarga , sekolah dan masyarakat . Tri pusat pendidikan mempunyai maksud bahwa pendidikan secara bertahap dan terpadu mengemban tanggungjawab pendidikan bagi generasi mudanya. Ketiganya diharapkan mampu bekerja sama dalam mencapai tujuan pendidikan. Sehingga anak didik mampu mengembangkan kemampuan diri sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religious. B. Rumusan Masalah Dari uraian di atas, maka sudah tentu lembaga-lembaga pendidikan yang ada memiliki peranan, fungsi dan sumbangsih besar bagi terbentuknya individu yang dewasa, yang mandiri dan memiliki kecakapan intelektual dan emosional yang mantap. Mengenai rumusan masalah pada makalah ini, maka perlu kiranya penulis untuk menjelaskan secara rinci mengenai a. Apakah fungsi dan peran lembaga pendidikan Keluarga? b. Apakah fungsi dan peran lembaga pendidikan sekolah ? c. Bagaimanakah Fungsi dan Peran lembaga pendidikan dalam Masyarakat ? Pembahasan Fungsi dan Peran Lembaga Pendidikan A. Pengertian Lembaga Pendidikan. Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan. Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelenggarakan kegiatan- kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian, keterampilan dan keahlian. yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan. B. Lembaga Pendidikan Keluarga Keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam perkembangan seorang individu. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Lahirnya keluarga sebagai pendidikan sejak manusia itu ada. Ayah dan ibu sebagai pendidik, dan anak sebagai terdidik. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik. 1. Fungsi dan Peranan Pendidikan Keluarga a. Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya. Dengan kata lain seorang anak lahir dalam keadaan yang tidak berdaya, dan dalam keadaan yang penuh dengan ketergantungan kepada orang lain. Dalam teori Empirisme yang dikemukan oleh John Lock menyatakan bahwa seorang anak diibaratkan seperti kertas putih yang masih kosong, yang membentuk karakter anak adalah lingkungannya. Dengan demikian terserah orang tua untuk memberikan corak warna yang di kehendaki terhadap anaknya. Oleh karena itu kewajiban orang tua memberikan pendidikan kepada anaknya. b. Menjamin Kehidupan Emosional. Kehidupan emosional merupakan salah satu faktor yang terpenting didalam membentuk kepribadian seseorang. Terdapat 3 faktor penting dalam pembentukan emosional anak Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita. Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari. c. Menanamkan Dasar pendidikan Moral. Didalam keluarga juga merupaka penanaman utama dasar- dasar moral bagi anak, yang biasanya tercermin dalam sikap dan perilaku orang tua sebagai suri tauladan yang dapat dicontoh anak. d. Memberikan dasar pendidikan sosial Didalam kehidupan keluarga, merupakan basis yang sangat penting dalam menanamkan dasar- dasar pendidikan sosial anak. Sebab keluarga merupakan lembaga sosial resmi minimal ayah,ibu, dan anak. Dalam perkembangan benih- benih kesadaran sosial pada anak- anak dapat dipupuk sedini mungkin mungkin, terutama lewat kehidupan keluarga yang penuh rasa tolong menolong, gotong royong secara kekeluargaan, menjenguk saudara atau tetangga yang sedang sakit, menjaga ketertiban, kedamaian, kebersihan dan keserasian dalam segala hal. e. Peletakan Dasar – dasar Keagamaan Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar religius anak. 2. Tanggung Jawab Keluarga a. Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih Dimana dorongan cinta kasih yang dapat menjiwai hubungan orang tua dan anak. Hubungan yang tidak didasari cinta kasih akan menimbulkan beberapa sifat negatif bagi perkembangan anak. Begitu pula, tidak cukupnya kebutuhan anak akan kasih sayang akan membuat anak selalu merasa tertekan dan ragu dalam menjalani kehidupan selanjutnya. b. Pemberian motivasi kewajiban moral. Memberikan motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Usia anak yang masih dini akan cukup membantu orang tua dalam penanaman sikap-sikap hidup. Rasa ingin tahu anak akan menghasilkan pengetahuan yang asli dan berakar bagi anak. Keluarga harus mampu menggunakan masa ini untuk betul-betul membentuk kepribadian awal anak sebagai anggota keluarga. d. Tanggung jawab sosial Tanggung jawab sosial adalah bagian dari keluarga pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat yang sejahtera dibentuk dari keluarga-keluarga yang sejahtera pula. Keluarga merupakan awal perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, karena itu keluarga mempunyai tanggung jawab membentuk masyarakat yang sejahtera. d. Memelihara dan membesarkan anaknya. Ikatan darah dan batin antara orang tua dan anak akan memberikan dorongan alami bagi orang tua untuk betul-betul mendidik anak menjadi apa yang mereka inginkan. e. Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak, sehingga bila ia telah dewasa akan mampu mandiri. C. Lembaga Pendidikan Sekolah Pada dasarnya kehidupan disekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan masyarakat kelak. Pendidikan sekolah disini dimaksudkan adalah suatu pendidikan yang diperoleh seseorang disekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan mengikuti syarat- syarat yang jelas dan ketat mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi. Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung disekolah, yaitu sebagai berikut 1. Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis. 2. Usia anak didik disuatu jenjang pendidikan relatif homogen. 3. Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan. 4. Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum. 5. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban terhadap kebutuhan dimasa yang akan datang. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga Negara. a. Tanggungjawab Sekolah Sekolah menerima fungsi pendidikan berdasarkan asas- asas tanggungjawab, sebagai berikut 1. Tanggungjawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan- ketentuan yang berlaku. 2. Tanggungjawab keilmuan. 3. Tanggungjawab fungsional, artinya bertanggungjawab terhadap pengelola dan pelaksana pendidikan. b. Sifat- sifat lembaga Pendidikan Sekolah Ø Tumbuh sesudah keluarga pendidikan kedua Pertumbuhan pendidikan anak tak selamanya di dalam lingkungan keluarga, pendidikan disekolah sangat dibutuhkan untuk perkembangan pendidikan anak, yang tidak bisa didapatkan dalam pendidikan keluarga. Ø Lembaga pendidikan Formal. Artinya lembaga sekolah mempunyai bentuk yang jelas, dalam arti memiliki program yang telah direncanakan dengan teratur dan ditetapkan dengan resmi. Ø Lembaga Pendidikan yang tidak bersifat Kodrati. c. Fungsi dan Peranan Sekolah. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Suwarno dalam bukunya pengantar Umum Pendidikan fungsi sekolah adalah 1. Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik 2. Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran 3. Efisiensi. Pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua. 4. Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat. 5. Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda. 6. Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat. d. Macam Macam Sekolah a. Ditinjau dari segi yang mengusahakan i. Sekolah Negeri ii. Sekolah Swasta b. Ditinjau dari Sudut tingkatan Menurut UU nomor 20 Tahun 2004, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, Pendidikan Tinggi Pendidikan Dasar terdiri SD, MI, SMP,MTs Pendidikan Menengah SMA,MA, SMK dan MAK Perguruan Tinggi Akademi, Institut, Sekolah Tinggi dan Universitas. c. Ditinjau dari sifatnya Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Misalnya SD, SLTP dan SLTA. Sekolah Kejuruan, yakni lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk menguasai keahlian-keahlian tertentu. Misalnya SMEA, MAK, SMK dan STM. e. Sumbangsih Khas Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan a. Sekolah Melaksanakan tugas mendidik maupun mengajar anak, serta memperbaiki, memperluas tingkah laku si anak didik. b. Sekolah mendidik maupun mengajar anak didik menerima dan memiliki kebudayaan bangsa a. D. Lembaga Pendidikan Masyarakat Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh pengalaman-pengalaman yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan sadar akan kesatuanya, serta dapat bertindak bersama untuk mencukupi krisis kehidupanya. Masyarakat juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri. Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Lembaga pendidikan yang dalam istilah UU Nomor 20 Tahun 2003 disebut dengan jalur pendidikan non formal ini, bersifat fungsional dan praktis yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja peserta didik yang berguna bagi usaha perbaikan taraf hidupnya. Pendidikan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut Pendidikan diselenggarakan dengan sengaja diluar sekolah Peserta umumnya mereka yang sudah tidak bersekolah atau drop out. Pendidikan tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek. Peserta tidak perlu homogen. Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis. Isi pendidikan bersifat praktis dan Khusus. Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup. 1. Beberapa Istilah Jalur Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau yang dikenal dengan jalur pendidikan luar sekolah, memiliki beberapa istilah didalam kerangka pelaksanaan pendidikanya, sebagai berikut Pendidikan social, Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Rakyat, Pendidikan Luar Sekolah, Mass Education, Adult Education, Extension Education, Fundamental Education 2. Sasaran dan Program Pendidikan Nonformal Dalam perspektif pendidikan seumur hidup, semua orang secara potensial merupakan anak didik dalam berbagai tahap untuk perkembangan hidupnya. Dalam konteks ini paling tidak mereka dapat diklasifikasikan kedalam enam katagori, yang masing-masing dengan prioritas programnya berikut ini a. Para Buruh dan Para Petani Ini merupakan golongan terbesar dimasyarakat, mereka dengan pendidikan yang sangat rendah atau bahkan tanpa pendidikan sama sekali. Program pendidikan yang harus diberikan kepada mereka adalah sebagai berikut Pendidikan yang bisa atau mampu menolong meningkatkan produktivitas mereka dengan cara mengajarkan dengan berbagai macam keterampilan dan metode baru terutama seperti bertani atau sejenisnya. Pendidikan yang mampu mendidik mereka agar bisa memenuhi kewajiban sebagai warga Negara dan sebagai kepala keluarga yang baik, sehingga mereka menyadari bahwa pendidikan bagi anak-anak mereka adalah sangat penting. Pendidikan yang mendidik mereka bagamana memanfaatkan waktu senggang secara efektif terutama dengan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan serta produktif sehingga hidupnya lebih berarti. b. Para Remaja Putus Sekolah Golongan remaja yang menganggur karena tidak mendapatkan pendidikan keterampilan atau under employed, disebabkan kurangnya bakat dan kemampuanya, memerlukan pendidikan vokasional yang khusus. c. Para Pekerja yang Berketrampilan d. Golongan teknisi dan professional e. Para Pemimpin Masyarakat. f. Anggota Masyarakat yang sudah tua. PENUTUP A. KESIMPULAN Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertanggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental. Dari individu yang cerdas, akan lahir bangsa yang cerdas yang mampu memecahkan masalahnya sendiri. Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perkembangan diri setiap individu. B. SARAN DAN KRITIK Bertitik tolak dari penulisan makalah ini, penulis merasa perlu memberikan beberapa saran sebagai berikut Perlu adanya keseriusan dan kesungguhan para pendidik dalam semua tingkatan lembaga pendidikan sebagai usaha untuk pendewasaan diri yang optimal. Hendaknya masing-masing lembaga pendidikan menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya dalam usaha turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan hasil karya ini, semoga memberikan warna baru bagi pelaku-pelaku pendidikan untuk menggunakan kemampuan diri dalam menjalani pendidikan seumur hidup. 4. Penulisan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun demi menyempurnakan makalah ini sangatlah diharapkan.
24 FUNGSI DAN PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN. Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya. 2.2.1 Lembaga Pendidikan Keluarga. Penulisan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun demi
PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN DISUSUN OLEH KELOMPOK 4 KETUA WA SUSI SEKRETARIS SAWALUDIN ANGGOTA WIRA ADI SWARA WA SUSI SYAFITRI NURAZIDA PROGRAM STUDI BAHASA INGGRIS FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN 2014 KATA PENGANTAR Assalamu’alikum Wr. Wb Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan Hidayah-Nya serta nikmat sehat sehingga penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata kuliah pengantar pendidikan ini dapat selesai sesuai dengan yang diharapkan. Makalah ini kami susun dengan tujuan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan khususnya mengenai peran dan lembaga pendidikan dan adapun metode yang kami ambil dalam penyusunan makalah ini adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sebagai sumbangsih pemikiran khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya. Wassalamu’alaikum Wr. Wb Baubau, 03 November 2014 Penulis DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL……………………………………………………………………………. i KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………. ii DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………….. iii BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………….. 1 Latar Belakang Masalah………………………………………………………….. 1 Rumusan Masalah………………………………………………………………….. 2 Tujuan Penulisan……………………………………………………………………. 2 BAB II PEMBAHASAN Pengertian Lingkungan dan Lembaga Pendidikan……………………… 3 Bentuk-bentuk Lingkungan Pendidikan……………………………………. 3 Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan……………………………………….. 5 Fungsi dan Peran Lembaga Pendidikan Lembaga Pendidikan Keluarga……………………………………………… 6 Lembaga Pendidikan Sekolah……………………………………………….. 10 Lembaga Pendidikan Masyarakat………………………………………….. 14 BAB III PENUTUP Kesimpulan…………………………………………………………………………… 15 Saran……………………………………………………………………………………. 15 DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………. 17 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal yang nyata, seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, kepercayaan dan upaya lain yang dilakukan manusia, termasuk di dalamnya adalah pendidikan. Di dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya, keluarga, sekolah dan masyarakat akan menjadi pusat-pusat kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Dengan memperhatikan bahwa anak adalah individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang yang telah dewasa, anak harus dapat berkembang secara bebas, tetapi terarah. Karenanya pendidikan harus dapat memberikan motivasi dalam mengaktifkan anak. Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan. Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan. Rumusan Masalah Apakah pengertian dari lingkungan dan lembaga pendidikan? Apa saja bentuk-bentuk dari lingkungan pendidikan? Apa saja bentuk-bentuk lembaga pendidikan? Apa saja fungsi dan peran lembaga pendidikan? Tujuan Penulisan Untuk mengetahui pengertian lingkungan dan lembaga pendidikan. Untuk mengetahui bentuk-bentuk dari lingkungan pendidikan. Untuk mengetahui bentuk-bentuk dari lembaga pendidikan. Untuk mengetahui fungsi dan peran lembaga pendidikan. BAB II PEMBAHASAN PENGERTIAN LINGKUNGAN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik positif ataupun negatif. Lingkungan pendidikan sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan, merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang proses belajar mengajar secara nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat dilaksanakan. Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan. BENTUK-BENTUK LINGKUNGAN PENDIDIKAN Pada dasarnya lingkungan pendidikan mencakup Tempat Lingkungan Fisik. Contohnya keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam. Kebudayaan Lingkungan Budaya. Contohnya dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. Kelompok hidup bersama Lingkungan sosial atau masyarakat. Contohnya keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan. Adapun definisi lain dari bentuk-bentuk lingkungan pendidikan yaitu ada lingkungan pendidikan formal dan ada lingkungan pendidikan non formal. Contohnya sebagai mana berikut ini Lingkungan Keluarga Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS disebutkan bahwa keluarga merupakan bagian dari lingkungan pendidikan informal/non formal. Selain itu keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh karena itu, keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam pendidikan. Lingkungan sekolah Sekolah merupakan lingkungan pendidikan formal, sekaligus membentuk kepribadian anak didik yang tujuannya untuk mencapai 3 faktor yaitu aspek kognitif, afektif, psikomotorik. Lingkungan Masyarakat Pendidikan di lingkungan masyarakat adalah pendidikan nonformal yang dibedakan dari pendidikan di keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai penambah atau pelengkap pendidikan formal dan informal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat memiliki peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Peran masyarakat itu antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelengglarakan pendidikan non pemerintah swasta dan yang lainnya. Tripusat pendidikan Keluarga, Sekolah, Masyarakat saling berhubungan dan berpengaruh. Keterkaitan ketiga pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki fingsi tersendiri dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara optimal, untul mencapai tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia yang seutuhnya, berjatidiri, memiliki integritas, dan martabat. Agar fungsi pendidikan dapat tercapai dengan baik, harus terjadi kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggariskan peran serta masyarakat dalam pendidikan. BENTUK-BENTUK LEMBAGA PENDIDIKAN Lembaga Pendidikan Keluarga Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga inilah anak-anak mendapatkan bimbingan dan paling banyak memperoleh pendidikan Lembaga Pendidikan Sekolah Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat dan dengan mengikuti syaraf yang jelas. Lembaga Pendidikan di Masyarakat Masyarakat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri. FUNGSI DAN PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya. Lembaga Pendidikan Keluarga Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik. Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses yang diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita, interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan sosial yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti untuk mendapatkan keturunan dan untuk meningkat derajat dan status sosial baik pria maupun wanita, serta mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang. Fungsi dan Peran Pendidikan Keluarga Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak Lembaga pendidikan keluarga memberikan pengalaman pertama yang merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi anak. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa pendidikan keluarga adalah yang pertama dan utama. Pertama, berarti bahwa kehadiran anak di dunia disebabkan hubungan kedua orang tuanya. Orang tua adalah orang dewasa, maka merekalah yang harus bertanggung jawab terhadap anak. Kewajiban orang tua tidak hanya sekedar memelihara eksistensi anak untuk menjadikannya seorang pribadi, namun juga memberi pendidikan anak sebagai individu yang tumbuh dan berkembang. Sedangkan utama, berarti bahwa orang tua bertanggung jawab pada pendidikan anak. Hal itu memberikan pengertian bahwa seorang anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, dalam keadaan penuh ketergantungan dengan orang lain, tidak mampu berbuat apa-apa bahkan tidak mampu menolong dirinya sendiri. Ia lahir dalam keadaan suci bagaikan meja lilin berwarna putih a sheet of white paper avoid of all characters atau dikenal dengan istilah Tabularasa John Lock dalam Hasbullah 1999. Oleh karena itu, orang tua berkewajiban memberikan pendidikan pada anaknya dan yang palig utama di mana hubungan orang tua dengan anaknya bersifat alami dan kodrati. Menjamin Kehidupan Emosional Anak 3 hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak, adalah Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang lebih. Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita. iii. Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari. Menanamkan Dasar Pendidikan Moral Seperti kata pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya, orang tua harus mampu menjadi teladan yang baik misalnya dengan mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya. Segala nilai yang dikenal anak akan melekat pada orang-orang yang disenangi dan dikaguminya, dan dengan melalui inilah salah satu proses yang ditempuh anak dalam mengenal nilai. Memberikan Dasar Pendidikan Sosial Keluarga merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak, misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain, menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar. Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan Keluarga juga berperan penting dalam proses internalisasi dan transformasi nilai-nilai keagamaan ke dalam pribadi anak. Masa anak-anak adalah masa yang paling baik untuk meresapkan dasar-dasar agama, dalam hal ini tentu saja terjadi dalam keluarga. Kehidupan dalam keluarga hendaknya memberikan kondisi kepada anak untuk mengalami suasana hidup keagamaan. Tanggung Jawab Keluarga Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak. Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya yang meliputi nilai agama atau nilai spiritual. Tanggung jawab sosial, merupakan perwujudan kesadaran tanggung jawab kekeluargaan yang dibina oleh darah, keturunan dan kesatuan keyakinan. Memelihara dan membesarkan anaknya. Juga bertanggung jawab dalam hal melindungi dan menjamin kesehatan anaknya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan diri anak tersebut. Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak. Lembaga Pendidikan Sekolah Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal. Sekolah menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill. Fungsi dan Peran Sekolah Terbentuknya sekolah tentu memiliki fungsi dan peran dalam keberadaannya. Fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut Fungsi Lembaga Sekolah Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran iii. Efisiensi. Pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua. Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat. Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda. Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat. Peran Lembaga Sekolah Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan. Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah. Tanggung Jawab Sekolah Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku, dalam hal ini undang-undang pendidikan; UUSPN Nomor 20 Tahun 2003. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan. Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan jabatannya. Sifat-sifat Lembaga Sekolah Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga, bersifat formal namun tidak kodrati. Meskipun demikian, banyak orang tua dengan berbagai alasan menyerahkan tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah. Dari kenyataan-kenyataan tersebut, sifat-sifat pendidikan sekolah tersebut adalah sebagai berikut Tumbuh sesudah keluarga. Dalam sebuah keluarga tidak selamanya tersedia kesempatan dan kesanggupan memberikan pendidikan kepada anaknya, sehingga keluarga menyerahkan tanggung jawabnya kepada sekolah. Lembaga Pendidikan Formal. Dinamakan lembaga pendidikan formal karena sekolah memiliki bentuk yang jelas, yaitu memiliki program yang telah direncanakan dengan teratur dan ditetapkan dengan resmi. Lembaga Pendidikan yang tidak bersifat kodrati Lembaga pendidikan didirikan tidak atas dasar hubungan darah antara guru dan murid seperti halnya di keluarga, tetapi berdasarkan hubungan yang bersifat kedinasan. Macam-macam Sekolah Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebenarnya mempunyai banyak ragam, dan hal ini tergantung dari segi mana melihatnya. Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan Sekolah Negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik dari segi pengadaan fasilitas, keuangan maupun pengadaan tenaga pengajar. Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang diusahakn oleh selain pemerintah, yaitu badan-badan swasta. Ditinjau dari Sudut Tingkatan Menurut UU Nomor 20 Tahun 2004, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan Dasar, terdiri dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/MTs. Pendidikan Menengah, terdiri dari SMA/MA dan SMK/MAK. iii. Pendidikan Tinggi, terdiri dari Akademi, Institut, Sekolah Tinggi dan Universitas. Ditinjau dari Sifatnya Sekolah Umum Sekolah Kejuruan Lembaga Pendidikan Masyarakat Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peran penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, karena membantu pengadaan sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek Peserta tidak perlu homogen Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan BAB III PENUTUP KESIMPULAN Dalam sistem pendidikan nasional pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggunga jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertnaggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk individu, sosial, susila dan religius. Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental. Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perekembangan diri setiap individu. SARAN Bertitik tolak dari penulisan makalah ini, penulis merasa perlu memberikan beberapa saran sebagai berikut Perlu adanya keseriusan dan kesungguhan para pendidik dalam semua tingkatan lembaga pendidikan sebagai usaha untuk pendewasaan diri yang optimal. Hendaknya masing-masing lembaga pendidikan menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya dalam usaha turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan hasil karya ini, semoga memberikan warna baru bagi pelaku-pelaku pendidikan untuk menggunakan kemampuan diri dalam menjalani pendidikan seumur hidup. Penulisan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun demi menyempurnakan makalah ini sangatlah diharapkan. DAFTAR PUSTAKA Dasar-dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta RajaGrafindo Persada. Suwarno.. 1985. Pengantar Umum Pendidikan. Jakarta Aksara Baru. silahkan download disini DOWNLOAD A Filsafat Pendidikan. Secara etimologi Filsafat pendidikan itu mengandung dua pengertian yang berbeda, yaitu 1) Filsafat, dan 2) Filsafat Pendidikan. Agar kedua dari pengertian tersebut dapat tergambarkan dan dipahami secara menyeluruh, maka penulis akan menguraikan ketiga pengertian tersebut di bawah ini. BAB IPENDAHULUAN A. Latar Belakang MasalahPendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Di dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya, keluarga, sekolah dan masyarakat akan menjadi pusat-pusat kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Dengan memperhatikan bahwa anak adalah individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang yang telah dewasa, anak harus dapat berkembang secara bebas, tetapi terarah. Karenanya pendidikan harus dapat memberikan motivasi dalam mengaktifkan atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yaitu di bangunnya suatu lembaga-lembaga pendidikan. Di situlah kita mengenyam suatu penddidikan yang sesuai dengan kemampuan kita. Lembaga pendidikan bukan hanya lembaga pendidikan formal saja melainkan pendidikan Non formal dan Informal. Lembaga formal tertuju pada pendidikan di sekolah, kalau lembaga non formal tertuju pada pendidikan di luar lembaga formal, maksudnya pendidikan di lakukan di luar sekolah, dan pada pendidikan informal yaitu tertuju kepada pendidikan lingkungan dan keluarga. Untuk lebih jelasnya tentang macam-macam lembaga ini, penulis membahas tentang macam-macam lembaga pendidikan. Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara pendidikan adalah terwujudnya manusia ideal atau manusia yang dicita-citakan sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang dianut. Contoh manusia ideal yang menjadi tujuan pendidikan tersebut antara lain manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, dst. Sebab itu, pendidikan bersifat normatif dan mesti dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat hal di atas, pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus dilaksanakan secara Rumusan Masalah1. Apa yang dimaksud dengan lembaga pendidikan?2. Bagaimana macan-macam lembaga pendidikan ?3. Apa yang dimaksud dengan manajemen pendidikan?4. Bagaimana prinsip- prinsip Manajemen pendidikan?5. Bagaimana fungsi Manajemen Pendidikan?C. Tujuan PenelitianDengan rmusan masalah di atas maka di harapkandapat mengetahui dan memahami hal-hal yang erkaitan dengan lembaga dan manajemen pendidikannya yakni 1. Mengetahui tentang pengertian lembaga Mengetahui macam-macam lembaga Mengetahui tentang pengertian manajemen Mengetahui prinsip-prinsip manajemen Mengetahui fungsi manajemen IIPEMBAHASANA. Pengertian Lembaga Pendidikan“Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.Hasbullah 1999”Telah sedikit disinggung di bagian terdahulu bahwa lembaga pendidikan adalah badan atau instansi baik negri maupun swasta yang melaksanakan kegiatan mendidik. Dengan kata lain lembaga pendidikan adalah badan atau instansi yang menyelenggarakan usaha pendidikan. Dengan pengertian ini maka yang dimaksud dengan lembaga pendidikan bukan hanya lembaga-lembaga formal yang berbentuk sekolah saja, tetapi juga lembaga lain seperti kursus resmi, kursus privat, dan lain-lain yang mempunyai ciri adanya kegiatan belajar. Di Indonesia ini terdapat banyak sekali lembaga pendidikan dengan tujuan, kurikulum dan lulusan yang berbeda-beda. Namun secara umum diketahui bahwa dalam lembaga pendidikan selalu terdapat komponen-komponen penting yang menentukan keberhasilan lembaga adalah1. Komponen Komponen Komponen Komponenn sarana dan Komponen pengelola. B. Macam-macam Lembaga Pendidikan 1. Lembaga Pendidikan FormalPendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Lembaga pendidikan di sekolah, adalah suatu lembaga pendidikan dimana dalam tempat tersebut diadakan kegiatan pendidikan yang secara teratur, sistematis, mempunyai tanggung jawab perpanjangan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di Indonesia ada tiga lemabga pendidikan yang diidentikkan sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu pesantren, madrasah, dan sekolah milik organisasi islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada. Manajer sekolah adalah pemimpin yang berhubungan langsung dengan sekolah. Ia adalah panglima pengawal pendidikan yang melaksankan fungsi kontrol berbagai pola kegiatan pengajaran dan pendidikan di dalamnya. suksesnya sebuah sekolah tergantung pada sejauhmana pelaksanaan misi yang dibebankan diatas pundaknya, kepribadian dan kemampuannya dalam bergaul dengan unsur-unsur masyarakat. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus berupaya mewujudkan kondisi sosial yang mendukung kegiatan sekolah. Demi suksesnya dalam mengemban berbagai beban dan tugas, maka ia harus memiliki beberapa sifat berkaitan dengan kepribadiannya dan profesinya. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara. Sekolah dikelola secara formal, hierarkis, dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional. 2. Lembaga NonformalLembaga Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan nonformal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan nonformal semakin berkembang, hal ini karena didorong oleh beberapa factor, diantaranya a. Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan Lapangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih dibandingkan perkembangan sector nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang kata lain, pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kerampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lainnya. Mengenai pendidikan non-formal ini dijelaskan dalam UU No 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , pasal 26 ayat 4 satuan pendidikan non-formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis, ayat 5 Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penyelenggaraan pendidikannon formal ini tidak terikat oleh jam pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat dilaksanakan kapan saja dan dinama saja; dan tergantung kepada kesempatan yang dimiliki oleh para anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam pada masyarakat itu ciri-ciri pendidikan nonformal tersebut adalah sebagai berikut Pendidikan berlangsung dalam lingkunagan masyarakat. Guru adalah fasilitator yang diperlukan. Tidak adanya pembatasan usia. Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis. Waktu pendidikan singkat dan padat materi. Memiliki manajemen yang terpaddu dan terarah. Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus untukpersiapan diri dalam dunia Lembaga pendidikan InformalPendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. jika dikatakan lingkungan yang utama karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak dalam tua atau ayah dan ibu memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak seorang lahir, ibunyalah yang selalu ada disampingnya. Oleh karena itu ia meniru peran ibunya dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik. Apapun yang dilakukan ibu dapat dimanfaatkannya, kecuali apabila ia ditinggalkan dengan memahami dengan segala sesuatu yang terkandung didalam hati anaknya, jika anak telah mulai agak besar, disertai kasih sayang dapatlah ibu mengambil hati anaknya untuk tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya meliputi . Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak. . Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi nilai-nilai spiritual. . Tanggung jawab sosial. . Memelihara dan membesarkan anak. .Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak tersebut. Ciri- ciri pendidikan informal adalah ; Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan waktu. Guru adalah orang tua. Tidak adanya manajemen yang Pengertian Manajemen PendidikanPengertian Manajemen Pendidikan ini diterapkan pada usaha pendidikan maka sudah termuat hal-hal yang menjadi objek pengelolaan atau pengaturan. Lebih tepatnya, definisi Manajemen Pendidikan adalah sebagai berikut “Manajemen Pendidikan adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan”.Dengan menerapkan definisi tersebut pada usaha pendidikan yang terjadi dalam sebuah organisasi, maka definisi Manajemen Pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut “Manajemen Pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabug dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien”. Menurut Consortium on Renewing Education Murphy dan Louis, ed. 1999515 Sekolah lembaga pendidikan mempunyai lima bentuk modal yang perlu dikelola untuk keberhasilan pendidikan yaitu Integrative capital modal integrative Human capital modal manusia Financial capital modal keuangan Social capital modal social Political capital modal politik Modal integratif adalah modal yang berkaitan dengan pengintegrasian empat modal lainnya untuk dapat dimanfaatkan bagi pencapaian program/tujuan pendidikan. Modal manusia adalah sumberdaya manusia yang kemampuan untuk menggunakan pengetahuan bagi kepentingan proses pendidikan/pembelajaran. Modal keuangan adalah dana yang diperlukan untuk menjalankan dan memperbaiki proses pendidikan. Modal sosial adalah ikatan kepercayaan dan kebiasaan yang menggambarkan sekolah sebagai komunitas. Modal politik adalah dasar otoritas legal yang dimiliki untuk melakukan proses pendidikan/pembelajaran. D. Prinsip Manajemen Pendidikan 1. Prinsip – prinsip Manajemen pendidikan adalah Prinsip Manajemen Pendidikan yang berorientasi pada tujuan, dengan menetapkan tujuan – tujuan yang harus dicapai peserta didik dalam mempelajari pelajaran. Prinsip Manajemen pada efisiensi dan efektifitas dalam pengunaan dana, daya, dan waktu dalam mencapai tujuan pendidikan. Prinsip Manajemen pendidikan pada fleksibilitas program, dalam pelaksanaan, suatu program hendaknya mempertimbangkan faktor – faktor ekosistem dan kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang. Prinsip kontinuitas, dengan menyiapkan peserta didikagar mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Prinsip pendidikan seumur hidup, yang memandang bahwa pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi harus dilanjutkan dalam keluarga dan masyarakat. Jadi peserta didik perlu memiliki kemampuan belajar sebagai persiapan belajar di masyarakat. Prinsip relevansi, suatu pendidikn akan bermakna apabila kurikulum yang dipergunakan relevan terkait dengan kebutuhan dan tuntutan pendidikan adalah suatu proses atau sistem pengelolaan Manajemen pendidikan sebagai suatu proses atau sistem organisasi dan peningkatan kemanusiaan dalam kaitannya dengan suatu sistem pendidikan. Kegiatan pengelolaan pada suatu sistem pendidikan bertujuan untuk keterlaksanaan proses belajar mengajar yang baik, yang mencakup Program kurikulum yang meliputi administrasi kurikulum, metode penyampaian, sistem evaluasi, sistem bimbingan. Program ketenagaan Program pengadaan dan pemeliharaan fasilitas dan alat-alat pendidikan. Program pembiayaan. Program hubungan dengan Fungsi Manajemen Pendidikan Manajemen dalam pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut Perencanaan PlanningFungsi paling awal dari semua menejemen. Perencanaan adalah proses kegiatan untuk menyajikan secara sistematis segala kegiatan yang akan dilaksanakan untyuk mencapai tujuan tertentu. Perencanaan dapat diartikan sebagai penetapan tujuan, budget, policy prosedur, dan program suatu organisasi. Dengan adanya perencaan, fungsi manajemen berguna untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai, menetapkan biaya, menetapkan segala peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman yang harus meliputi beberapa aspek, diantaranya apa yang akan dilakukan , kapan dilakukan, dimana akan dilakukan, bagaimana cara melakaukanya, apa saja yang dibutuhkan agar tercapai tujuan dengan maksimal. Pengorganisasian OrganizingDi dalam sistem menajemen pengorganisasian adalah lanjutan daro fungsi perencanaan. Bagi suatu lembaga atau organisasi, pengorganisasian merupakan urat nadi organisasi. Oleh sebab itu kenerlangsungan organisasai atau lembaga sangat dipengaruhi pengorganisasian. Pengorganisasian menurut Heidjarachaman Ranupandjo adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu, pelaksanaannya dengan membagi tugas, tanggung jawab , serta wewenang diantara kelompoknya, ditentukan juga yang akan menjadi pemimpin dan saling berintegrasi dengan aktif. Penggerakan ActuatingPenggerakan berfungsi untuk merealisasikan hasil perencanaan dan pengorganisasian. Penggerakan merupakan usaha untuk mengarahkan atau menggerakan tenaga kerja atau man power dan mendayagunakan fasilitas yang tersedia guna melaksanakan pekerjaan secara bersamaan. Fungsi ini memotifasi bawahan atau pekerja untuk bekerja dengan sungguh-sungguh supaya tujuan dari organisasi dapat tercapai dengan efektif. Fungsi ini sangat penting untuk merealisasikan tujuan organisasi. PengawasanPengawasaan merupakan kegiatan untuk mengamati dan mengukur segala kegiatan operasi dan pencapaian hasil dengan membandingkan standar yang terlihat dalam rencana sebelumnya. Fungsi pengawasan menjamin segala kegiatan berjalan sesuai dengan kebijaksanaan, strategi, rencana, keputusan dalam program kerja yang telah dianalisis, dirumuskan serta ditetapkan pemahaman sebagaimana dikemukakan di atas, nampak bahwa salah satu fungsi penting dari lembaga dan manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah Hoy dan Miskel 2001. Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keterlibatannya yang langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana kontribusinya bagi pencapaian tujuan, dan kinerja guru merupakan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari fihak manajemen pendidikan di sekolah agar dapat terus berkembang dan meningkat kompetensinya dan dengan peningkatan tersebut kinerja merekapun akan meningkat, sehingga akan memberikan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan sejalan dengan tuntutan perkembangan global dewasa ini. BAB IIIPENUTUPA. KesimpulanSecara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Lembaga Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan Pendidikan merupakan faktor yang terpenting dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah yang keberhasilannya diukur oleh prestasi tamatan. Manajemen pendidikan adalah suatu proses atau sistem pengelolaan sebagai suatu proses atau sistem organisasi dan peningkatan kemanusiaan dalam kaitannya dengan suatu sistem pendidikan. Kegiatan pengelolaan pada suatu sistem pendidikan bertujuan untuk keterlaksanaan proses belajar mengajar yang dan pendidikan adalah suatu hal yang memiliki keterkaitan. Dengan potensi manusia yang ada dalam diri masing-masing, potensi ini haruslah dikembangkan oleh manusia yang mau tak mau harus berhubungan dengan apa yang dikatakan sebagai pendidikan, karena jika manusia tidak mau mendapatkan pendidikan, maka status kemanusiaan manusia tersebut perlu diragukan. Pendidikan seharusnya dapat menjadikan manusia sebagai makhluk yang merdeka pemikirannya, makhluk yang tahu atas apa tujuan hidupnya dan makhluk yang tahu harus melakukan apa untuk mengembangkan dirinya. Manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi di lingkungan sekitarnya haruslah menjadikan pendidikan sebagai salah satu unsur penting didalamnya. Manusia dan pendidikan adalah suatu hal yang tidak mungkin berdiri sendiri. Dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk yang membutuhkan penyempurnaan sebagai manusia melalui pendidikan, dan kebutuhan untuk mengembangkan dirinya melalui upaya yang terus menerus menggali potensi dengan proses mendidik diri. B. Saran Pendidikan harus diberikan kepada setiap manusia agar manusia dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya dengan seoptimal mungkin sehingga manusia dapat hidup secara merdeka dalam kehidupan sosial. Manusia tidak memperoleh berbagai kemampuan dengan sendirinya, melainkan perlu proses pengajaran, latihan, bimbingan, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang disebut dengan proses pendidikan. Pendidikan dengan tujuan kecerdasan intelektual serta pendidikan untuk kecakapan moral seseorang sebaiknya dapat diberikan dengan beriringan agar pengaplikasian kemampuan intelektual orang tersebut dapat dilakukan dengan semestinya tanpa mencederai hak-hak orang PUSTAKADrs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, Yogyakarta; Arikunto dan Lia Yuliana, Yogyakarta Aditiya Media, 2009Dr. Hj. Binti Maunah, M. Pd. I, Ilmu Pendidikan, Sukses offset, Yogyakarta; 2009Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta; 1999 Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta Rineka Sardjana. 2010. Pengembangan Ilmu Manajemen Pendidikan. Diakses dari Penyusunjuga panjatkan kehadiran ALLAH SWT, karena hanya dengan kerido’an-NYA Makalah dengan judul "peranan dan kedudukan ilmu pendidikan dalam penyelenggaraannya" ini dapat terselesaikan. Penulis menyadari betul sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dari berbagai pihak, makalah ini tidak akan terwujud dan masih jauh dari sempurna. Pengertian pendidikan Dalam Bahasa Indonesia, kata pendidikan terdiri dari kata didik yang mendapat awalan pen dan akhiran an, yang berarti hal atau cara mendidik. Kata pendidikan sering pula digunakan sebagai terjemahan kata education dalam Bahasa Inggris dan kata tarbiyah dalam Bahasa Arab. Istilah pendidikan berasal dari kata didik dengan memberinya awalan pe dan akhiran an, mengandung arti perbuatan hal, cara dan sebagainya. Istilah pendidikan ini semula berasal dari Bahasa Yunani yaitu paedagogie yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Proses pendidikan merupakan perjalanan yang tak pernah terhenti sepanjang hidup manusia dan merupakan hal yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, banyak bermunculan teori atau konsep mengenai pendidikan dengan latar belakang, baik ruang maupun waktu yang berbeda, sehingga definisi pendidikan pun menjadi berbeda-beda. Dalam pengertian umum pendidikan menurut hasan langgulung bahwa pendidikan adalah proses pemindahan nilai pada suatu masyarakat kepada setiap individu yang ada didalamnya dan proses pemindahan nilai-nilai budaya melalui pengajaran. Pendidikan dapat diartikan dalam tiga macam Pendidikan diartikan secara maha luas Yaitu pendidikan sama dengan hidup adalah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang, dan pendidikan adalah pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidup Pengertian diartikan sempit Pendidikan adalah sekolah atau persekolahan dan pengaruh yang diupayakan dan direkayasa oleh sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas social Pengertian luas dan terbatas Pendidikan adalah pengalaman belajar dalam keseluruhan lingkungan hidup, baik disekolah maupun diluar sekolah yang sengaja diselenggarakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dari berbagai pendapat yang dikemukakan para ahli tentang arti pendidikan, maka dapat kita tarik sebuah benang merah bahwa pendidikan adalah proses pemindahan nilai-nilai pada suatu masyarakat termasuk nilai budaya dalam pengajaran yang diselenggarakan di lingkungan sekolah mamupun diluar lingkungan sekolah dalam mencapai tujuan tujuan tertentu. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Pendidikan Adapun pengertian-pengertian atau definisi pendidikan menurut pakar dibidangnya antara lain Menurut Prof. H. Mahmud Yunus Yang dimaksud pendidikan ialah suatu usaha yang dengan sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak kepada tujuan dan cita-citanya yang paling tinggi. Agar memperoleh kehidupan yang bahagia dan apa yang dilakukanya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya. Menurut Prof. Dr. John Dewey Menurutnya pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Karena kehidupan merupakan pertumbuhan, maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian pada setiap fase dan menambah kecakapan dalam perkembangan seseorang melalui pendidikan. Baca Juga Pengertian Premi Asuransi, Fungsi Dan Faktornya Lengkap Menurut Langeveld Pendidikan merupakan upaya dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. Pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha untuk mencapai penentuan diri dan tanggung jawab. Menurut Prof. Herman H. Horn Beliau berpendapat bahwa pendidikan adalah suatu proses dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisik dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia. Menurut Driyarkara Pendidikan diartikan sebagai suatu upaya dalam memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf yang insani. Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Pendidikan yaitu sebuah proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan yang diperoleh secara formal tersebut berakibat pada setiap individu yaitu memiliki pola pikir, perilaku dan akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya. Menurut Ki Hajar Dewantara Menurutnya pendidikan adalah suatu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya. Menurut Stella van Petten Henderson Pendidikan yaitu suatu kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial. Menurut Kohnstamm dan Gunning Pendidikan merupakan suatu pembentukan hati nurani manusia, yakni pendidikan ialah suatu proses pembentukan dan penentuan diri secara etis yang sesuai dengan hati nurani. Menurut Horne Menyatakan bahwa pendidikan adalah proses yang dilakukan secara terus menerus dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi manusia yang telah berkembang secara fisik dan mentalnya. Menurut Frederick J. Mc Donald Mengemukakan pendapatnya bahwa pendidikan ialah suatu proses yang arah tujuannya adalah merubah tabiat manusia atau peserta didik. Menurut Ahmad D. Marimba Mengemukakan bahwa pendidikan ialah suatu proses bimbingan yang dilaksanakan secara sadar oleh pendidik terhadap suatu proses perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, yang tujuannya agar kepribadian peserta didik terbetuk dengan sangat unggul. Kepribadian yang dimaksud ini bermakna cukup dalam yaitu pribadi yang tidak hanya pintar, pandai secara akademis saja, akan tetapi baik juga secara karakter. Menurut Carter V. Good Mengartikan pendidikan sebagai suatu proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakat. Proses dimana seseorang dipengaruhi oleh lingkungan yang terpimpin khususnya didalam lingkungan sekolah sehingga dapat mencapai kecakapan sosial dan dapat mengembangkan kepribadiannya. Ensiklopedi Pendidikan Indonesia Menjelaskan mengenai pendidikan, yaitu sebagai proses membimbing manusia atau anak didik dari kegelapan, ketidaktahuan, kebodohan, dan kecerdasan pengetahuan. UU SISDIKNAS tahun 2003 Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi yang ada didalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian yang baik, pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan,dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat. Menurut Abdullah Ibnu Al-Muqafah Pendidikan adalah kebutuhan untuk mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan dan mencapai peradapan yang tinggi atau kesempurnaan yang merupakan santapan akan serta rohaninya Menurut Plato Pendidikan adalah sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan Menurut Mary McLeod Bethune Pendidikan dalam arti sempit adalah suatu perbuatan atau proses untuk memperoleh sebuah pengetahuan. Menurut Edgar Dale Pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan dengan sadar oleh keluarga, masyarakat atau pemerintah melalui bimbingan, pengajaran, pembelajaran dan pelatihan yang berlangsung, baik dilakukan disekolah maupu diluar sekolah sepanjang hidup untuk mempersiapkan peseta didik agar dapat menjalankan perannya dalam lingkungan untuk masa yang akan datang. Menurut Thedore Brameld Pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas dari pada proses berlangsungnya dalam sekolah. Pendidikan adalah suatu kegiatan sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan terus berkembang. Menurut Indris, Pendidikan adalah serangkaian kegiatan berkomunikasi yang bertujuan supaya manusia dewasa atau pendidik dengan peserta didik saling bertatap muka atau dengan menggunakanmedia dalam rangka ma\emberikan bantuan pada perkembangan anak dengan utuh. Menurut Ahmad D. Marimba Pendidikan adalah pimpinan atau bimbingan secara sadar oleh pihak pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rihani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama Menurut An-Nahlawi Pendidikan dalam bahsa Arab adalah tarbiyah, arti tarbiyah atau pendidikan ialah segala usaha dalam megurus, mengatur dan memperbaiki segala sesuatu atau potensi yang sudah ada dari lahir agar tumbuh dan berkembang menjadi lebih dewasa. Menurut Ibnu Sina Pendidikan atau pembelajaran berkaitan dengan seluruh aspek yang ada pada diri manusia, mulai dari fisik, mental ataupun moral. Pendidikan dilarang mengabaikan perkembangan fisik dan apapun yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan fisik seperti olahraga, meinuman, makanan, kebersihan dan tidur. Jadi pendidikan tidak hanya memperhatikan aspek moralnya saja namun juga membentuk individu yang menyeluruh termasuk jiwa, karakter dan fikiran. Menurut Godfrey Thomson Pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghsilkan perubahan tepat di dalam kebiasaan atau adat tingkah laku, pikiran dan perasannya. UNESCO “education is now engaged is preparinment for a tife Society which does not yet exist” atau bahwa pendidikan itu sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang masih belum ada. Konsep system pendidikan mungkin saja berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai kebudayaan transfer of culture value. Konsep pendidikan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan masa lalu,sekarang,dan masa datang. Menurut Darmaningtyas Pendidikan adalah pendidikan sebagai usaha dasar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang lebih baik Menurut Paulo Freire Pendidikan adalah jalan menuju pembebasan yang permanen dan terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah masa dimana manusia menjadi sadar akan pembebasan mereka, damana melalui praksis mengubah keadaan itu. Tahap kedua dibangun atas tahap yang pertama, dan merupakan sebuah proses tindakan kultural yang membebaskan. Menurut H. Horne Pendidikan adalah proses yang terus menerus abadi dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia Menurut Bratanata dkk Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan Menurut Drs. Wasty Soemanto. Pendidikan adalah proses pembelajaran yang menghasilkan pengalaman yang memberikan kesejahteraan pribadi, baik lahir maupun bathiniah GBHN Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup Menurut Prof. Dr. Dedi Supriadi Pendidikan adalah salah satu fungsi yang harus dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga dan masyarakat secara terpadu dengan berbagai institusi yang memang diadakan dengan sengaja untuk mengembangkan fungsi pendidikan Menurut Girex B Pendidikan adalah berbagai upaya dan usaha yang dilakukan orang dewasa untuk mendidik nalar peserta didik dan mengatur moral mereka. Menurut Dr. Sutari Imam Bernadib Ilmu pendidikan adalah mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan. Proses yang dimaksud adalah cara-cara yang dilakukan untuk memperoleh pendidikan secara sistematis dan bertahap. Menurut Drs. M. Ngailim Purwanto Ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik Menurut Prof. Dr. Iman Barnadib di fakultas filsafat UGM Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik Menurut UU No. 2 Tahun 1989 Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang Menurut UU No. 2 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak bangsa dan negara Menurut Wikipedia Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian Dari beberapa pengertian tersebut tentang definisi pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan ialah bimbingan yang diberikan kepada anak dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya untuk mencapai tingkat kedewasaan dan bertjuan untuk menambah ilmu pengetahuan, membentuk karakter diri, dan mengarahkan anak untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Pendidikan juga bisa diartikan sebagai usaha sadar yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik dalam belajar melalui suatu kegiatan pengajaran, bimbingan dan latihan demi peranannya dimasa yang akan datang. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Lembaga Pendidikan Fungsi Pendidikan Menurut Hasan Langgulung, pendidikan Islam ialah pendidikan yang memiliki macam fungsi sebagai berikut Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Peranan ini berkaitan erat dengan kelanjutan hidup masyarakat sendiri. Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkut dengan peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban. Dengan kata lain, tanpa nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, maka kelanjutan hidup tersebut tidak akan dapat terpelihara dengan baik yang akhirnya akan berkesudahan dengan kehancuran masyarakat itu sendiri. Menyikapi fungsi pendidikan menurut Hasan Langgulung tersebut diatas, bahwa pendidikan mempunyai tugas penting dalam menyiapkan calon-calon atau generasi baru yang siap mengelola dan berperan aktif dalam mayarakat pada masa yang akan datang, kemudian melangsungkan pengkaderan manusia untukmelanjutkan estafet kehidupan melalui transfer ilmu pengetahuan dari para orang tua ke generasi muda, dan yang tak kalah penting adalah mempertahankan kelangsungan kebudayaan dan peradaban yang harus berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat. Menurut seorang pakar pendidikan Bogardus memberikan fungsi pendidikan melalui dua macam Pendidikan berfungsi untuk memberantas kebodohan Menghilangkan salah pengertian Yang dimaksud dengan meberantas kebohohan tersebut adalah, melui proses pendidikan seorang peserta didik akan diberi pelajaran mengenai cara belajar membaca dan menulis kemudian mengembangkan pengetahuan dan kemampuan intelektual. Ketika hal tersebut diatas diperoleh peserta didik, maka akan tercipta hasil budi, yang kemudian menghasilkan tindakan untuk memilihbaik dan buruk serta memahami arti kehidupan baik di dunia maupun di akhirat. Melalui pendidikan akan menghilangkan kesalah pengertian, yang maksudnya adalah pendidikan akan memberikan pemahaman bahwa selain kebudayaan yang dimiliki dan berada dalam lingkungan satu individu, terdapat kebudayaan lainnya. Jika individu memahami hal tersebut, maka akan mengerti hakikat hidup dalam bermasyarakat yang menghargai dan bersosial. Bagaimana fungsi pendidikan islam. Dalam hal ini Zakiah Daradjat mengambil tiga macam fungsi agama yaitu memberi bimbingan dalam hidup, menolong dalam menghadapi kesukaran, dan menentramkan batin. Dalam kehidupan tak lepas dari berbagaimacam masalah, baik berupa masalah ekonomi, social, dan politik. Pendidikan agama berperan penting untuk menuntun manusia kembali kejalan syariat agama, agar tidak keluar jalur keimanan. Ketika masalah dihadapi oleh seseorang yang memiliki pendidikan agama, maka dalam agama terdapat pendidikan-pendidikan yang memberikan solusi terhadap kesukaran yang dihadapi. Dan agama membuat seseorang tentrammenghadapi masalah yang terjadi dengan pengetahuan apa yang sedangdialaminya, apakah masalah yang didapat berupa ujian, atau cobaan, ataukah azab. Dalam fungsi Pendidikan yang lain bahwa, pendidikan turut andil dalam memberikan corak dan arah pada kehidupan pada masyarakat mendatang. Sesuai penjelasan diatas dengan pendidikanlah bibit atau penerus masa depan yang di didik dan dibina minat dan bakat sesuai tempat dan keadaan serta keperluan masa depan. Jika salah dalam mendidik maka akan tercipta generasi-generasi yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan “Karakter” Pengertian & Pendidikan – Nilai Karakter Fungsi dan Peranan Pendidikan dalam Masyarakat Membahas tentang peran dan fungsi pendidikan dalam masyarakat ada berbagai macam pendapat. Wuradji, menyatakan bahwa pendidikan sebagai lemaga konservatif memiliki fungsi sebagai berikut. Fungsi sosialisasi Fungsi kontrol sosial Fungsi pelestarian budaya Masyarakat Fungsi latihan dan pengembangan tenaga kerja Fungsi seleksi dan alokasi, Fungsi pendidikan dan perubahan sosial Fungsi reproduksi budaya Fungsi difusi kultural, Fungsi peningkatan sosial Fungsi modifikasi sosial. Jeane H. Ballantine 1983 menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut fungsi sosialisasi fungsi seleksi, latihan dan alokasi fungsi inovasi danperubahan sosial fungsi pengembangan pribadi dan social. Meta Spencer dan Alec Inkeles 1982 menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut memindahkan nilai-nilai budaya nilai-nilai pengajaran peningkatan mobilitas sosial fungsi stratifikasi latihan jabatan mengembangkan dan memantapkan hubungan hubungan sosial membentuk semangat kebangsaan, 8 pengasuh bayi. Dari tiga pendapat tersebut di atas, tidak ada perbedaan tetapi saling melengkapi antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain Fungsi Sosialisasi Pendidikan diharapkan bisa memiliki peran dalam proses sosialisasi pada masyarakat dapat menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga proses sosialissasi dapat berjalan dengan mulus dan lancar. Oleh sebab itu, orang tua serta keluarga memberiharapan kepada sekolah agar bisa melaksanakan proses tersebut dengan sebaik-baiknya. Pada lembaga ini para guru berperan sebagai model serta bisa mengemban amanat dari para orang tua keluarga serta masyarakat supaya anak didik dapat memahami serta mengadopsi nilai-nilai yang bisa diterapkan dimasa yang akan datang. Fungsi Kontrol Sekolah dalam memberikan nilai-nilai serta loyalitas kepada tatanan kepada masyarakat harus berfungsi untuk lembaga pelayanan sekolah agar melakukan kontrol sosial. Lewat pendidikan seperti itu, individu dapat mengambil nilai sosial serta melakukan interaksi pada kehidupan sehari-hari. Fungsi Pelestarian Budaya Masyarakat Sekolah selain memiliki fungsi dan tugas untuk mempersatu budaya-budaya etik yang beragam, sekolah juga harus melestarikan nilai-nilai budaya daerah yang masih bisa dipertahankan contohnya kesenian, bahasa daerah, budi pekerti serta upaya mendayagunakan sumber daya lokal untuk kepentingan umum dan sebagainya. Fungsi Pendidikan dan Perubahan Sosial Peran dan fungsi pendidikan dalam perubahan sosial untuk dapat meningkatkan kemampuan perserta didik yang yang analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan serta nilai-nilai baru terhadap cara berfikir manusia. Pendidikan pada masa modern ini telah berhasil menciptakan generasi abru dengan daya kreasi serta bisa berfikir kritis, sikap tidak mudah dalam situasi yang ada dan sikap yang tanggap pada perubahan. Cara tersebut akan bisa melepaskan diri dari ketergantungan pada bantuan orang lain. Dengan demikian perserta didik selain dapat memahami perubahan sosial juga bisa sebagai agen perubahan itu sendiri. Fungsi Sekolah dalam Masyarakat Mengenai adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu sebagai partner masyarakat dan sebagai penghasil tenaga kerja. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pendidikan Karakter – Pengertian, Kelemahan, Tujuan, Manfaat, Nilai, Metodologi, Prinsip, Para Ahli Tujuan Pendidikan dalam Kehidupan Dengan tujuan dan pengertian pendidikan yang sesuai dengan dua hal diatas, maka dapat diartikan bahwa pendidikan mempunyai fungsi dan peran yang sangat besar, baik untuk diri sendiri, lingkungan, masyarakat, bangsa, agama, seperti di jelaskan dibawah ini Mewujudkan Individu Yang Ta’at dan Bertaqwa Kepada Tuhan Dengan berdasarkan negara Indonesia yang ada pada sila pertama Pancasila, yakni ketuhanan yang maha esa, maka pendidikan mempunyai peran dalam mewujudkan individu yang taat dalam beragama dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa denga tujuan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjahui seluruh larangan-Nya. Mewujudkan Individu Yang Beretika dan Bermoral Pada sila kedua dalam Pancasila, maka peran penting suatu pendidikan di negara kita Indonesia ialah sebagai wujud individu serta masyarakat yang mempunyai pengendalian diri, bermoral, tanggung jawab, serta memiliki akhlak yang karimah. Mencetak Generasi Muda Yang Cerdas dan Kreatif Pendidikan mempunyai peran dalam mencerdaskan generasi muda, bukan hanya itu saja namun harus mampu mengembangkan potensi pada diri setiap individu. Tanpa adanya pendidikam maka generasi yang layu dan lemah. Mengembangkan Pola Pikir Kritis dan Dinamis Pendidikan juga tidak hanya untuk mencetak generasi muda yang ungguls aja, tetapi mengmbangkan pola pikir yang dinamis dan kritis, sehingga bisa menentukan mana yang lebih baik dan yang buruk dengan berdasarkan hati nurani dan akal. Membentuk Kepribadian Yang Sehat Jasmani dan Rohani Pendidikan juga tidak terhindar dari usaha nyata sebagai wujud individu yang memiliki keperibadian sehat, baik rohani ataupun jasmami. Dengan demikian, pendidikan mengajarkan agar individu bisa menjaga kesehatan akal dan mental. dan kesehatan hati dari sifat yang tercela. Mewujudkan Individu Yang Mampu Bersosialisasi Baik Dalam Masyarakat Pendidikan sebagai dasar utama dalam bersosialisasi, yakni manusia yang homosapien yang bermakna makhluk yang tidak dapat hidup tanpa partisipasi dan peran dari orang lainnya. Pendidikan juga memiliki peran sebagai pencipta individu yang bisa bersosialisasi baik pada masyarakat. Mewujudkan Masyarakat Yang Bersatu Dengan berdasrkan sila ke tiga pada Pancasila serta Bhenika Tunggal Ika,maka pendidikan mergerak kerah setiap individu agar saling bersatu tanpa memandang agama, jenis, suku, status sosial, keturunan dan adat. Mewujudkan Individu Yang Cinta dan Peduli Dengan Lingkungan Lingkungan merupakan hal yang juga dibutuhkan dalam kehidupan, sebab bila lingkungan bersahabat maka dapat mempengaruhi ketentraman di dalam berkomunikasi lingkungan tersebut. Untuk itu dalam setiap proses pendidikan yang selalu diajarkan kepada perserta didik untuk bisa mencintai serta peduli terhadap lingkungan disekitarnya. Mewujudkan Masyarakat Yang Tentram dan Bahagia Pendidikan juga memiliki peran sebagai pencipta suasana masyarakat yang damai, bahagia dan tentaram, dimana setiap individu di masyarakat itu saling memahami dan mengerti, saling bertoleransi, saling menghormati dan menghargai, dan saling sayang-menyayangi sesama dengan terbentuknya pondasi moral yang kuat. Menyongsong Masa Depan Cemerlang Sebuah Negara Suatu negara memiliki masa depan terletak pada generasi mudanya, mundur atau majunya suatu negara tergantung pada generasi muda. Sedangkan itu menwujudkan cita-cita untuk menjadi negara yang lebih berkembang dan lebih baik, pendidikan menjadi salah satu titik pusat dalam hal ini. Generasi muda bisa menjadi generasi yang unggul ke depannya tergantung bagaimana pendidikan akan diterapkan. Di sinilah pendidikan begitu penting untuk mempengaruhi kualitas suatu negara di masa mendatang. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Sekularisme – Ciri, Pendidikan, Masyarakat, Alasan, Perbandingan, Bahaya, Para Ahli Pendidikan dalam perkembangan manusia Pendidikan merupakan sistem untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. Pendidikan dibutuhkan untuk menyiapkan anak manusia demi menunjang perannya di masa datang. Upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang. Dengan demikian, pendidikan merupakan sarana terbaik untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia. Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan selalu berkembang, dan selalu dihadapkan pada perubahan zaman. Untuk itu, mau tak mau pendidikan harus didisain mengikuti irama perubahan tersebut, apabila pendidikan tidak didisain mengikuti irama perubahan, maka pendidikan akan ketinggalan dengan lajunya perkembangan zaman itu sendiri. Bagi perkembangan manusia pendidikan adalah. Pertama transformasi budaya dari generasi ke generasi, mempertahankan unsure-unsur esensi dari kebudayaan dengan membuka diri pada usur positif dari luar. Kedua Pendidikan bertanggung jawab terhadap generasi masa kini, artinya pendidikan tidak dapat pejam mata terhadap pengangguran dan harus mewujudkan kesejahteraan dalam kehidupan. Ketiga dalam tugas yang paling berat pendidikan adalah menyiapkan generasi masa depan dalam perkembangan kehidupan, yang dulu hidup dalam keadaan tradisional harus mempersiapkan generasi yang mampu menerobos kehidupan modern dan berperan aktif. Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari b6t047W.
  • p45p2hemvc.pages.dev/86
  • p45p2hemvc.pages.dev/113
  • p45p2hemvc.pages.dev/64
  • p45p2hemvc.pages.dev/243
  • p45p2hemvc.pages.dev/452
  • p45p2hemvc.pages.dev/522
  • p45p2hemvc.pages.dev/16
  • p45p2hemvc.pages.dev/43
  • makalah fungsi dan peran lembaga pendidikan